SuaraBanyuurip.com – Winarto
Tertundanya pelaksanaan proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, hingga delapan bulan sejak kontrak ditandatangani Agustus 2011 lalu, berpengaruh terhadap meningkatnya resiko kecelakaan kerja. Untuk menekan resiko tersebut PT. Tripatra Engineering & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk pekerjaan EPC 1 akan meningkatkan keselamatan (safety) kerja dalam pelaksanaan pekerjaannya.Â
“Secara bisnis kita tidak rugi. Tapi resiko –resiko yang akan kita hadapi kedepan semakin tinggi,†kata Raymond Rasfuldi, Project Manager PT. Tripatra Engineering & Constructors disela acara kenduri dan sosialiasi dimulainya project Lapangan Banyuurip EPC 1 di dekat Wel Pad A Banyuurip di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (12/4).
Dia menjelaskan, meningkatnya resiko tersebut dikarenakan pihaknya harus bekerja ekstra untuk melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan pembangunan production processing facility (PPF) yang sempat tertunda beberapa bulan karena masalah perijinan.
Sesuai kontrak Tripatra dengan MCL, proyek ini akan selesai 36 bulan kedepan sejak kontrak ditandatangani.
â€Misalnya, jadwal awal kita untuk menyelesaikan pekerjaan 26 bulan, tapi harus dipercepat dalam waktu 24 bulan, tentu harus mengerahkan orang lebih banyak. Kondisi inilah yang akan menimbulkan resiko-resiko,†paparnya memberikan gambaran.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya akan membangun keselamatan kerja tanpa ada yang cidera dalam pelaksanaan proyek kedepan. Lain itu, juga akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemerintah desa hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
“Iniliah yang menjadi tantangan kami kedepan. Karena itu kami harapkan dukungan semua pihak agar proyek ini dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama dan target yang ditentukan,†pungkas Raymond.
Sementara itu, Deputy Dvelopment Manager MCL, Elviera Putri menegaskan, meski pelaksanaan proyek EPC 1 Banyuuurip ini mengalami keterlambatan delapan bulan, namun pihaknya optimis proyek tersebut dapat selesai sesuai target.
“Secara teknis tidak ada kendala. Justru yang menjadi kendala adalah masalah non teknis seperti gejolak sosial masyarakat,†sergah Elviera dikonfirmasi terpisah.
Disamping masalah non teknis, kata dia, yang menjadi tertundanya pelaksanaan proyek EPC 1 Banyuurip ini dikarenakan masalah perijinan di tingkat daerah. Namun, masalah tersebut sekarang sudah terselesiakan karena ijin mendirikan bangunan (IMB) telah dikeluarkan sehingga pelaksanaan proyek bisa dimulai.
â€Minggu depan sudah dimulai. Untuk tahap awal ini akan dilakukan pekerjaan penyiapan lahan dan mobilisasi alat berat,†jelas wanita berkacamata ini.
Dia menerangkan, proyek pengembangan penuh lapangan Banyuurip ini dibagi menjadi lima paket. Untuk paket pertama adalah pekerjaan pembangunan fasilitas produksi yang kontraknya dimenangi Konsorsium PT. Tripatra – Samsung, EPC 2 untuk pekerjaan pipanisasi darat 20 inci sepanjang 72 kilo meter (Km) mulai PPF di Desa Mojodelik hingga bibir pantai Palang, Tuban, Jatim, dimenangi Konsorsium PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – Kelsri. Pekerjaan pipanisasi darat ini sebagian akan berpusat di Bojonegoro dan Tuban.
Kemudian, lanjut dia, EPC 3 untuk pekerkjaan pipanisasi 20 inci dibawah laut sepanjang 23 Km dan menara tambat. Di EPC 4 adalah memasok dan memasang unit unit fasilitas penyimpanan dan alr muat terapung (floating storage offloading/FSO) yang dimenangi Konsorsium PT. Scorpa Pranedya – Sembawang Shipyard. Sedangkan di EPC 5 dimenangi Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekin) – Hutama Karya dengan pekerjaan pembangunan fasilitas pendukung seperti perkantoran, jalan layang diatas rel kereta api, jalanraya permanen dan waduk buatan untuk kebutuhan injeksi.
â€Ada tiga pekat yang pekerjaan berpusat disini (Bojonegoro) yakni EPC 1, 2 dan 5. Untuk perijinan EPC 2 dan 5 masih dalam proses,†ujar Elviera.
Dia berharap, agar masyarakat maupun pemerintah daerah mendukung proyek EPC Banyuurip ini. Sebab, sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah, MCL tetap mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah dimana beroperasi. Termasuk menghoramti kultur masyarakat.