SuaraBanyuurip.com –Winarto
Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang terdiri dari gabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Kamis (12/4). Sidak yang dipimpin Asisten II, Nono Purwanto itu diikuti Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Baktiono; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Iskandar; Kepala Badan Lingkungan Hidup, Suharto; Kepala Dinas Perhubungan, Edy Suprapto; dan Kepala Bagian Hukum, Agus Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Linmas, Lukman Wafi; dan Camat Kalitidu Yayan dan Camat Ngasem, Setyo Yuliono.
Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak yakni kilang mini (mini rifinery) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu; Gudang penyimpanan loistik pemboran milik PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro di Desa Katur, yang disewa PT. Lamongan Sourbase (LS), rekanan Mobil Cepu Limited (MCL).
Kemudian, Wel Pad A Banyuurip, di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, dan Gas Oil Separation Plant (GOSP) di Desa Gayam.
Kepala Bagian Hukum, Agus Supriyanto menjelaskan, sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan daerah (Perda) No. 23/2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan migas atau biasa disebut Perda Konten Lokal.
â€Kita ingin mengetahui sejauh mana kontraktor migas maupun kontraktornya dalam melaksanakan Perda ini. Sekaligus kita ingin mengcroschek beberapa laporan warga yang merasa dirugikan dengan aktifitas perusahaan,†kata Agus.
Dia menjelaskan, sesuai hasil sidak yang dilakukan, MCL maupun kontraktornya belum sepenuhnya melaksanakan Perda Konten Lokal. Dia mencontohkan, seperti kendaraan milik operator maupun kontraktornya baik operasional maupun pengangkut alat berat sebagian besar masih berplat luar daerah Bojonegoro. Padahal sesuai pasal 17 ayat 2, kendaraan tersebut harus berplat S Bojonegoro dan didaftarkan ke samsat bila sudah melebihi waktu tiga bulan.
â€Rata-rata kendaraan itu (berplat luar daerah) sudah beroperasi disini lebih dari tiga bulan,†ungkapnya.
Hal itu dibenarkan, Fajar Setiawan, salah satu sopir PT. Takari. Pria asal Kecamatan Cepu, Jateng, ini mengaku telah mengoperasikan mobil berplat K itu sejak enam bulan lalu.
Selain itu, kata Agus, Â masalah tenaga kerja juga masih banyak dari luar daerah, meskipun bukan tenaga ahli. Seperti tenaga sopir PT. Takari, salah satu kontraktor MCL untuk mobil operasional menggunakan tenaga sopir dari luar daerah Bojonegoro. Begitu juga pelibatan pengusaha lokal juga masih minim. Misalnya, pekerjaan pemotong rumput untuk fasilitas GOSP oleh PT. Exteran, kontraktor MCL, menggunakan PT. Monox dari Cepu, Jateng.
Tak hanya itu, dalam sidak ini, Tim Konten Lokal juga menemukan tenaga medis dan mobil ambulan yang di gunakan PT. Exteran dari Kabupaten Lamongan.
â€Seharusnya tenaga medis dan ambulan seperti ini dari Bojonegoro kan bisa. Kalau warga lokal sini bisa kenapa harus menggunakan tenaga dari luar daerah,†sergah Agus sambil mengungkapkan baru tenaga security yang menggunakan warga lokal.
Meski demikian, Agus mengaku, belum bisa mengambil tindakan atas pelanggaran Perda yang dilakukan MCL maupun kontraktornya. Sebab hasil sidak ini akan dilakukan evaluasi lebih dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
â€Ini (sidak) baru pemanasan dan akan terus kita lakukan agar operator migas dan kontrakornya mematuhi Perda ini,† pungkasnya.
Pada bagian lain, Kepala Disnakertransos, Iskandar, meminta agar MCL maupun kontraktornya segera melaporkan jumlah tenaga kerja asing. Sebab sampai saat ini, belum ada pelaporan tentang jumlah warga ekspatriat yang bekerja di Blok Cepu.
Menanggapi hal itu, perwakilan MCL,Wawan Primantoko berjanji, akan melaporkannya ke manajemen. Namun pada prinsipnya, kata dia, MCL senantiasa mematuhi segala aturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan aktifitasnya.
â€Kita ingin pemahaman Perda ini secara utuh. Apakah lokal yang dimaksud ini adalah lokal wilayah Bojonegoro secara keseluruhan atau lokal sekitar pemboran. Karena ketika kita berbicara lokal disini (desa sekitar pemboran) mereka adalah lokal,†terangnya.