Pemdes Ngraho Hentikan Proyek EPC 5 Banyuurip

SuaraBanyuurip.comWinarto

Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Ngraho, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menghentikan kegiatan soil investigation (pengetesan tanah) yang dilakukan Konsorsium PT. Rekayasa Industri (Rekin) – PT. Hutama Karya, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) 5 Banyuurip, Blok Cepu, Sabtu (28/4).

Kepala Desa Ngraho, Prastowo menjelaskan, penghentian aktivitas soil investigasi ini terpaksa dilakukan karena MCL, operator Migas Blok Cepu, belum menyelesaikan persoalaan tukar guling tanah kas desa (TKD) Ngraho seluas sekitar 1 hektar yang masuk dalam rencana proyek EPC 5.

“Kita sudah mengatakan masalah sejak dulu. TKD harus diselesaikan dulu. Sebelum itu selesai semua aktifitas akan kita hentikan,” tegas Prastowo ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Disamping belum selesainya masalah TKD, kata dia, MCL juga belum memberi kepastian tentang pembebasan tanah milik salah satu warga Desa Ngraho seluas sekitar 4.000 m2 yang berada di tengah-tengah lahan yang sudah dibebaskan operator. Akibat permasalahan itu, pemilik lahan sudah dua tahun ini tak menggarap lahannya.

Baca Juga :   PT SER Mundur, Pemkab Belum Cari Pengganti

“Kondisi itu sudah merugikan masyarakat. Jadi MCL harus juga membebaskan sisa lahan milik warga,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain TKD Ngraho, proyek EPC 5 ini masih menyisakan persoalaan TKD dan pembebasan sisa lahan di Desa Sudu Kecamatan Kalitidu. Untuk TKD Sudu ada seluas 4 hektar dan sisa lahan milik beberapa warga seluas sekitar 2 hektar yang masuk dalam rencana proyek EPC 5. Dua TKD itu rencananya masuk dalam pekerjaan pipanisasi injeksi untuk puncak produksi Banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari (bph).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *