SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, mengaku telah memperoleh rekomendasi dari tim analisis mengenai dampak lalu lintas (Amdalalin) untuk melakukan mobilisasi alat berat.
“Itu (mobilisasi) kita lakukan karena Tim Amdalalin memberikan rekomendasi dengan beberapa catatan,” kata Budi Karyawan, Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors menanggapi pernyataan Wakil Bupati Setyo Hartono bila mobilisasi alat berat yang dilakukan menyalahi aturan.
Beberapa catatan yang dimaksud adalah kesiapan petugas flagman (manusi bendera) yang membantu kelancaran lalu lintas selama mobilisasi berlangsung, rambu-rambu lalu lintas dan waktu mobilisasi.
“Dan semua syarat (catatan) itu sudah kita penuhi. Sehingga mobilisasi kita mulai,” sergah Budi.
Dia mengungkapkan, dokumen amdalalin yang diajukan Tripatra tinggal menunggu tandatangan dari Bupati Bojonegoro Suyoto.
“Sudah ditandatangani pak Sekda (Sekretaris daerah) dan sekarang ini sudah dimeja bupati,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa dokumen amdalalin tersebut disusun oleh konsultan yang ditunjuk tim amdalalin yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro dan Bina Marga. Dalam dokumen tersebut diantaranya mengatur tentang manajemen lalu lintas saat mobilisasi berlangsung.
“Semuanya sudah kita paparkan kepada tim. Termasuk tentang pengaturan jumlah kendaraan pengangkut tanah urug yang akan masuk lokasi,” pungkasnya. Â