SuaraBanyuurip.com –Samian Sasongko
Setelah beberapa waktu lalu mendatangkan sejumlah alat berat, PT. Tripatra Engineering & Construction, kontraktor Mibil Cepu Limited (MCL) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, mulai melakukan pengangkutan tanah urug untuk proyek penyiapan pembangunan central processing facility (CPF). Pengangkutan tanah urug tersebut dilaksanakan PT Rajekwesi Mitra Tama (RMT), kontraktor Ring I Banyuurip, rekanan PT. Tripatra.
Koordinator Armada PT. RMT, Kamidin menjelaskan, pengangkutan tanah urug tersebut mulai berlangsung, Selasa (08/5). Untuk hari pertama ini, PT. RMT mengerahkan 50 dump truk untuk mengangkut tanah urug dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menuju well Pad B di Desa Mojodelik dan Well Pad C Banyuurip di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem.
“Jumlah armada ini akan terus meningkat setiap harinya. Untuk puncaknya nanti bisa berjumlah sekitar 200 armada,” kata Kamidin ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
Dia mengungkapkan, untuk menghindari kemaceten lalu lintas menuju lokasi proyek, PT. RMT membatasi jumlah armada yang masuk jalan mulai Desa Sumengko, Kecamatan kalitidu hingga ke lokasi proyek. Untuk melaksanakan sistim tersebut PT. RMT telah membangun lokasi transit sementara bagi armada pengangkut tanah urug di sekitar pertigaan Dusun Clangap, Desa Sumengko.
“Kita gilir 20 armada yang masuk agar lalu lintas disepanjang jalan menuju lokasi proyek tetap lancar. Selain itu para sopir dan kenek kita lengkapi dengan safety ketika mengangkut meterial ke lokasi proyek,” terang Warga Dusun Templokorejo, Desa Gayam ini.
Pengangkutan tanah urug tersebut setiap harinya ditarget 8 ribu kubik. Karena proyek pengurukan lahan CPF seluas 300 hektar ini diterget selesai enam bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Edy Susanto, belum memberikan konfirmasi tentang pengangkutan tanah urug yang dilakukan Tripatra tersebut. Sehingga belum diketahui apakah analisis dampak lalu lintas (Andalalin) Triptra yang sebelumnya masih diproses Tim Andalalin sudah dikeluarkan. Karena Andalalin tersebut merupakan salah satu syarat sebelum dilakukan mobilisasi. Â Â Â Â Â