Wabup : MCL Harus Bersikap Tegas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia Nafitasari

Wakil Bupati Setyo Hartono meminta agar Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu, bersikap tegas dalam menentukan jumlah tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proyek Banyuurip, khususnya rekruitmen tenaga sopir PT. Abhi Trans.

“MCL harus tegas. Kalau perlu dibuat prosentase, berapa warga lokal yang direkrut dan berapa persen yang dari luar daerah,” kata Setyo Hartono ketika memfasilitasi pertemuan massa Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Sapu Lidi dengan MCL, PT. Tripatra Engineers & Constructors dan PT. Tri Wahana Universal (TWU) diPendopo Mawopati Pemkab Bojonegoro, Jum’at (11/5).

Menurut dia, prosentase jumlah tenaga kerja lokal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecemburuan yang berujung pada gejolak social masyarakat. Dia memberikan gambaran, rekruitmen tersebut dapat dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat daerah Ring I bila tidak ada yang mampu Ring II, Ring III dan diluar Ring.

“Bagaimana mereka (warga lokal) tidak cemburu bila melihat tenaga kerja yang ada banyak diisi dari orang-orang diluar daerah,” tegas mantan Purnawirawan TNI ini.

Baca Juga :   Hasil Rapid Tes 22 Pekerja Lapangan Sukowati Field Negatif

Hartono menegaskan, Pemkab Bojonegoro akan membeckup permasalahan dalam kegiatan migas Blok Cepu. Namun operator migas juga harus memperhatikan dampak social masyarakat.

“Apalagi sekarang sudah Perda Konten Lokal. Itu harus ditaati,” tandas Ketua DPC Partai Gerinda Bojonegoro ini.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda Konten Lokal tersebut, lanjut dia, pihaknya meminta kepada satuan kerja terkait yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Kandungan Lokal untuk memberikan laporkan update tentang penerapan Perda tersebut. Mulai dari pelibatan tenaga kerja lokal, tranportasi, pengusaha lokal dan dampak lingkungan lainnya.

“Saya minta masyarakat juga ikut membantu memantau penerapan Perda ini. Silahkan buat laporan tertulis tentang pelanggaran-pelanggaran Perda Konten lokal dan kita akan menindaklanjutinya dengan memberikan surat peringatan kepada operator,” terang Hartono.

Terkait dengan adanya warga luar Bojonegoro yang mendapatkan KTP Bojonegoro, Hartono menginstruksikan kepada Asisten I dan para camat untuk segera melakukan verifikasi. Bila ditemukan praktek pemalsuan data KTP, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas.

Menanggapi pernyataan Wabup, Field Public and Government Affairs MCL, Rexy Mawardijaya menyatakan, bahwa pihaknya telah meminta kepada semua kontraktornya untuk melibatkan masyarakat lokal. Hanya, kata dia, untuk tenaga driver memang dibutuhkan tenaga yang memiliki klasifikasi tertentu karena berhubungan dengan keselamatan.

Baca Juga :   JOB PPEJ Lakukan Weel Test

“Dan itu sudah tertuang dalam klausul kontrak yang kita tandatangani dengan kontraktor,” sambung Rexy usai pertemuan.

Meski demikian, Rexy tidak bisa memastikan pemberian sanksi kepada kontraktornya yang kurang melibatkan tenaga kerja lokal. Karena hal itu akan lebih dilakukan klarifikasi dan evaluasi kepada kontraktor yang bersangkutan.

“Semua kita evaluasi. Pasti ada alasan dari kontraktor mengapa kurang melibatkan masyarakat lokal,” elak warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro ini.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *