Andalalin Tripatra Masih Dievaluasi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Dokumen kontrak Analisis dampak lalu lintas (AndaLalin) yang diajukan PT. Tripatra Engineers & Contructor, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) untuk proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, masih menunggu sejumlah revisi dan rekomendasi dari Tim evaluasi Andalalin Pemkab Bojonegoro.

“Dokumennya sudah kita serahkan ke tim. Tinggal mendalami dan revisi. Dalam waktu dua bulan sudah kita jalankan” kata Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan.

Dia mengungkapkan, guna membantu penyelesaian kontrak tersebut, pihaknya menggunakan jasa konsultan yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Tim Evaluasi AndaLalin yang terdiri dari Tim evaluasi ini terdiri dari  Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bina Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, Dinas Perizinan dan Camat yang dilewati.

“Kita sewa jasa konsultan dan direkomendasikan akan menggunakan konsep yang namanya Traffic Management,” jelas Budi.

Dijelaskan, konsep tersebut nantinya akan diterapkan dalam jalur proyek EPC 1 di lapangan. Termasuk mengenai tata cara pengaturan waktu lalu lalang kendaraan proyek yang akan menuju ke lokasi melewati jalan sempit.

Baca Juga :   Panggil KKKS Bahas RTH Sekitar Industri Migas

“Konsep tersebut nanti akan mengatur bagaimana jalannya kendaraan, kapan waktunya, dan yang lainnya,” terangnya.

Dia menambahkan, penerapan Traffic Management sudah sesuai kapasitas masing-masing dari Tim Evaluasi AndaLalin. Sedangkan  untuk rambu-rambu nanti ada Dishub, kondisi jalan ditangani PU Bina Marga, Satlantas pengawas dan keamanan di jalan.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *