SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Warga Dusun Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, mengancam akan melakukan pemblokiran jalan menuju pemboran Sumur Migas Pad B Lapangan Sukowati, Blok Tuban, bila tuntutan mereka untuk meminta tambahan dana kompensasi tidak dipenuhi Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOBP-PEJ).
Besaran tambahan dana kompensasi yang diminta warga Mlaten adalah Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan selama pemboran Sumur Sukowati Pad B berlangsung. Karena selama ini, Dusun Mlaten Timur mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 30.000/KK/bulan dan Mlaten Barat Rp 16.500/KK/bulan. Kedua dusun tersebut belum mendapatkan tambahan seperti desa lainnya.
“Jika tuntutan kami belum juga ditanggapi operator (JOBP-PEJ), maka kami akan melakukan demo dan memblokir jalan menuju Pad B,†ancam Ketua Komunitas Warga Mlaten, Khumaidi dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (19/5).
Menurut dia, cara itu dilakukan agar operator menyadari bahwa yang dilewati adalah wilayah Dusun Mlaten. Sehingga sudah dipastikan kegiatan pemboran tersebut akan memberikan dampak negative. Baik kerusakan jalan maupun kebisingan pengangkut logistik pemboran.
“Kita ingin operator bertanggungjawab kepada masyarakat Mlaten atas dampak yang akan ditimbulkan dari pemboran Pad B nanti,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Campurejo, Budi Utomo mengatakan, bahwa pihak desa telah melayangkan surat permintaan warga Mlaten kepada JOB P-PEJ, Sabtu (5/5) lalu. Surat itu berisi permintaan keterlibatan tenaga kerja local serta tambahan dana kompensasi yang belum pernah didapatkan warga, khususnya warga Dukuh Mlaten.
“Namun sudah 2 minggu surat kita kirimkan sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari JOB PPEJ,†sambung Budi dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, dia berjanji akan terus memperjuangkan hak masyarakatnya. Karena selama ini, selain pembagian dana kompensasi, pembagian Tenaga Kerja bagi warga Mlaten tidak adil.
“Untuk itu saya minta, operator tidak menyetujui permintaa warga Ngampel jika tenaga kerja yang nantinya ikut proyek di Pad B dipenuhi dari sana. Karena kami juga berhak,†tegas Budi sambil mengungkapkan ketika proyek di Pad A yang lokasinya di Dukuh Plosolanang, Desa Campurejo, warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, juga dilibatkan.
Menanggapi hal itu, Field Admin Superintendant JOB P-PEJ, Hananto Aji mengaku, belum mengetahui adanya surat permintaan tambahan dana kompensasi maupun keterlibatan tenaga kerja yang dilayangkan warga Mlaten melalui pemerintah Desa Campurejo kepada JOB PPEJ.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, untuk Kompensasi dan keterlibatan tenaga kerja kita serahkan kepada desa. Sehingga jika ada tuntutan adalah internal desa karena pihaknya sudah melakukan kesepakatan terkait hal tersebut,†tandas Hananto dihubungi terpisah.