Program CSR JOB PPEJ Tak Merata

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Joint Operating Body Pertamina PetroChina Est Java (JOB PPEJ) di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, dinilai warga setempat belum merata. Akibatnya masih ada tuntutan warga yang belum disetuh oleh program CSR dari perusahaan migas tersebut.

Sementara itu, Komite Desa (lembaga bentukan desa untuk menangani CSR) yang dibentuk untuk mengelola program CSR juga belum bekerja sesuai harapan. Terbukti masih adanya konflik internal di tengah masyarakat  terkait tidak meratanya program yang diusulkan warga ring 1 sumur migas Sukowati itu.

Informasi yang dihimpun SuaraBanyuurip.com menyebutkan, dana CSR yang telah diberikan JOB PPEJ pada tahun 2011 lalu hingga kini belum tersalurkan secara maksimal. Diantara dukuh yang belum tersentuh adalah Dukuh Plosolanang, RT 18, karena sebanyak 29 KK disana hingga kini masih mengeluhkan kondisi jalan rusak. Selain itu mereka butuh layanan air bersih.

Ketua RT 18 Dukuh Plosolanang, Dimyati, mengatakan, pada pekan lalu warganya mengeluhkan jalan yang rusak dan menimbulkan polusi debu.  Termasuk juga belum adanya pengadaan air bersih yaitu berupa pemasangan pipa. Apalagi disaat musim kemarau seperti saat ini.

Baca Juga :   Warga Ring 1 TBR Tunggu Kelanjutan CSR

“Saya telah mengajukan proposal kepada pihak JOB PPEJ untuk dua masalah tadi, namun ternyata sudah ditangani Komite Desa yang memegang dana CSR. Masalah ini katanya diserahkan kepada Komite Desa,” ujar pria 40 tahun ini.

Menurut dia,  warga di wilayahnya selama ini tidak mengetahui jika semua masalah ekonomi dan sosial ada di Komite Desa. Akan tetapi karena kecewa dengan sikap pemerintah desa yang tidak memberitahukan sebelumnya, warga tidak mau tahu lagi.

“Saya membuat proposal pengajuan kepada JOB PPEJ itu yang tanda tangan juga Pak Lurah, tapi kenapa tidak memberitahu kalau dana untuk pemasangan pipa air bersih dari Komite Desa? Saya sudah capek bolak balik memperjuangkan hak kami,” imbuh pria yang mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada satupun pihak Komite Desa yang mau berkomentar terkait hal tersebut. Mereka menganggap masalah itu adalah internal desa.  Sedangkan Kepala Desa Campurejo, Budi Utomo, tetap optimis bahwa hak-hak warganya akan terpenuhi namun membutuhkan waktu. (tg)

Baca Juga :   Bappeda Masih Koordinasikan Skema Baru Program CSR Bersama K3S

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *