Kontraktor EPC Diminta Taati Andalalin

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Camat Ngasem, Setyo Yulino meminta kepada kontraktor pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC)1 Banyuurip, PT. Tripatra Engineers & Constructors dan subkontraktornya mematuhi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dalam melakukan pengurukan lahan.

“Ini untuk mengurangi berbagai masalah dilapangan ketika pelaksanaan proyek,” ujar Setyo Yuliono kepada suarabanyuurip.com di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2012)kemarin.

Menurut dia, pentaatan terhadap Amdalalin bukan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro ingin menghambat pelaksanaan proyek Blok Cepu. Namun hal itu bertujuan agar kegiatan yang berlangsung tidak menggangu ketertiban lalu lintas.

“Saya setuju-setuju sekali jika proyek Blok Cepu itu segera dikerjakan, namun jangan mengeyampingan aturan yang ada,” tegasnya.

Dia berharap, agar kontraktor EPC maupun Subkontraktornya senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk mengeliminir persoalaan sosial dilapangan, khususnya desa yang wilayahnya terlewati aktivitas proyek.

“Koordinasi dengan pemerintahan desa (Pemdes) yang ada di sekitar itu perlu terus dilakukan agar tercipta lingkungan yang kondunsif,” imbuhnya. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *