Sosialisasikan Undang – undang Lalin di Sekolah

sosialiasi lalin

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro– PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pelaksana proyek engineering, procurement and constructors (EPC) 1 Banyuurip untuk Mobil Cepu Limited (MCL), gencar melakukan sosialisasi Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas di sekitar lokasi proyek. Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kali ini sosialisasi dilaksanakan di sekolah-sekolah sekitar sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu.

Sosialiasi lalu lintas kepada tingkat pelajar ini dimulai sejak tanggal 4 Juni – 9 Juni. Kegiatan ini dilaksanakan disekolah mulai tingkat SD hingga SMA di sekitar lokasi proyeknya.

Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan menjelaskan, sosialisasi berlalu lintas yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa di sekitar lokasi proyek tentang kegiatan mobilisasi dan demobilisasi yang mulai masuk lokasi proyek. Baik itu kendaraan pengangkutan bahan curah maupun alat berat.

“Dalam pelaksanaannya (Sosialiasi) kami berkerjasama dengan Satlantas Polres Bojonegoro,” kata Budi Karyawan kepada www.Suarabanyuurip.com, Sabtu (09/06/2012).

Hingga hari ini, sudah ada 13 sekolah di wilayah Unit Pelaksan Teknis Dinas Pendidikan (UPTD) Ngasem yang menjadi sasaran sosialiasi berlalu lintas. Rencannya, sosialisasi lanjutan akan dilaksanakan disekolah di wilayah UPTD Kalitidu, khususnya yang berada dekat dan menjadi jalur lokasi proyek EPC 1 Banyuurip.

Baca Juga :   Pegiat Literasi Pertanyakan Pemindahan Perpustakaan Mini

“Minggu depan akan kita mulai. Untuk waktunya kami menunggu setelah selesai semesteran di beberapa SD,” ungkap pria kelahiran Blitar ini.

Budi berharap, dengan sosialisasi berlalu lintas ini para siswa yang sebagian besar pengguna jalan raya juga dapat mengerti dan memahami akan pentingnya keselamatan dijalan sehingga terhindar dari kecelakaan.

“Utamanya agar anak-anak memahami dan mematuhi aturan lalu lintas sejak dini,” pungkasnya.

Selain mensosialisasikan Undang-undang lalu lintas, PT Tripatra juga memberikan pengertian tentang proyek EPC 1 yang sedang berlangsung. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *