SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tim gabungan dari Polres Tuban, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban menggelar operasi tempat hiburan malam di perbatasan Tuban – Lamongan, tepatnya di wilayah Kecamatan Widang, Jumat (15/06/2012) malam.
Dalam operasi yang diikuti puluhan petugas itu, mereka menyisir beberapa tempat karaoke yang berada di jalan pantura Tuban – Babat. Razia kali ini petugas mendapati satu tempat usaha café dan karaoke yang belum mempunyai ijin.
Petugas meminta pemilik usaha tempat hiburan itu untuk menghadap beberapa hari setelah razia malam tersebut digelar. Tempat yang tak berijin tersebut diminta menghentikan kegiatan sampai ijin diurus dan keluar.
Pada operasi mendadak itu, petugas juga menyita dua buah mesin karaoke dari salah satu café tak berijin. Sekaligus menangkap salah satu orang untuk dimintai keterangan.
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, yang memimpin razia malam itu menyatakan, malam ini petugasnya tidak mendapatkan barang sejenis narkoba maupun psikotropika. Sedangkan untuk dua motor plat merah yang ditemui di sebuah wisma dan karaoke, Yani mengatakan bahwa itu adalah petugas pajak yang sedang bertugas memungut pajak di tempat usaha karaoke.
“Untuk plat merah tadi adalah pegawai pajak dan sudah didata oleh teman dari Satpol PP,†kata Yani Susilo.  (tg)