PT. Semen Gersik Gagal Disidang

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sidang pertama gugatan terhadap PT. Semen Gersik oleh Paguyuban Bumi Ronggolawe (PBR) di Pengadilan Negeri Tuban, yang diagendakan Selasa (19/6) siang tadi, gagal dilakukan. Kegagalan itu dikarenakan ada salah satu berkas yang belum dilengkapi oleh Kuasa hukum PT. Semen Gresik, sehingga siding kembali diagendakan ulang Selasa pecan depan.

Sidang ini merupakan buntut dari laporan Paguyuban Bumi Ronggolawe (PBR) yang menemukan adanya tindak pidana korupsi, penyalahgunaan CSR dan kecurangan dalam pelelangan besi di PT. Semen Gersik.

Kepada suarabanyuurip.com, salah satu Kuasa Hukum tergugat ( PT. Semen Gresik ), Nizar Fikri mengakui, ada satu berkas yang belum dipersiapkan. Namun pihaknya memastikan pada pertemuan sidang yang kedua berkas itu sudah ada. Nizar juga menyatakan sedang mengumpulkan beberapa data lain untuk kepentingan persidangan ini.

Ditanya terkait beberapa langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihaknya menanggapi beberapa tuntutan dari PBR tentang beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh PT. SG, Fikri menyatakan, untuk saat ini tidak bisa mempublikasikan karena belum pernah ada mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga :   Partai Politik Jangan Gaduh

“Kita belum bisa mempublikasikan karena belum ada mediasi atau pertemuan sebelumnya,” ujar Fikri

Ditemui terpisah, kuasa hukum PBR, Sujono Ali Mujahidin, menyatakan, bahwa pihaknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tuban pada 24 Mei lalu dengan tuntutan denda materil sebesar 5 M dan in-materiil sebesar 10 M.

Selain itu, pihak PBR menyatakan sangat siap untuk bertemu dengan kuasa hukum PT. Semen Gresik dalam persidangan yang rencananya akan digelar pada Selasa mendatang.

“Kalau kami sudah siap bertarung mas” ujar Jono, panggilan akrab Sujono.

 Setelah beberapa waktu lalu, PBR melakukan aksi demonstrasi di beberapa tempat seperti di PT. SG, DPRD, dan Pemkab Tuban. Kali ini puluhan massa dari PBR datangi pengadilan Negeri Tuban untuk turut pula mengikuti jalanya sidang. Namun karena sidang gagal dilakukan hari ini, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *