Warga Tanami Pisang Jalan Well Pad A Sukowati

Tanam Pisang

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Merasa kesal dan kecewa karena tuntutannya tak ditanggapi, warga Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro menanami akses jalan ke arah Well Pad A, sumur migas Sukowati yang dipperatori Joint Operating Body Pertamina PetroChina Est Java (JOB PPEJ) dengan pohon pisang, Sabtu (23/6/2012) petang.

“Ini bentuk kekecewaan kami, sudah berulang kali menyampaikan aspirasi untuk memenuhi hak warga tapi pejabat JOB PPEJ tidak ada yang menanggapi. Kenapa yang diutus cuma bawahan saja, kan percuma. Karena mereka bilang tidak punya wewenang, lalu kami harus bagaimana?” kata Dimyati, Ketua RT 18 Dukuh Plosolanang, usai aksi damai dilakukan.

Dia jelaskan, selama tuntutan warga tidak ada tndak lanjut dari JOB PPEJ, warga akan terus menanami pohon pisang di sepanjang jalan yang kebetulan banyak terdapat lubang. Lobang-lobang di tengah jalan itu sangat membahayakan warga dan pengguna jalan. Sedangkan jika musim panas terik, jalanan tersebut menimbulkan polusi debu.

“Biar mereka tahu, bahwa kami malu jika selalu dibanding-bandingkan dengan desa lain yang jalannya bagus, padahal JOB ini ngebor minyak di wilayah kami. Berapa sih biaya untuk perbaikan itu, tidak sebanding dengan keuntungan yang merreka dapatkan. Dasar Petrocina itu pelit,” tegas Imam Sutikno, koordinator aksi sekaligus Ketua RW disana.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Terpisah Field Super Intendant JOB PPEJ, Hananto Aji, tetap bersikukuh bahwa wewenang atas kerusakan jalan sepanjang 600 meter tersebut milik Pemkab Bojonegoro melalui Dinas pekerjaan Umum buakn JOB, sehingga sampai kapanpun JOB PPEJ tidak akan memperbaikinya selama tidak ada pengajuan proposal resmi dari Komite Desa.

“Kami sudah pernah menyarankan untuk memperbaiki jalan itu, tapi ditolak oleh DPU karena diminta untuk memperbaiki jalan poros desa di Plosolanang, ya sudah kita kerjakan sesuai perintah mereka, masa kita balik lagi mau perbaiki jalan yang sudah ditolak tadi,” tegas Hananto.

Sementara itu, tidak ada satupun perwakilan desa yang hadir baik itu lurah, BPD maupun dari pihak Pemkab sebagai fasilitator. Justru Kabag Operasional Polres Bojonegoro, Kompol Agus Hariadi, yang menjadi penengah antara warga dan  perwakilan JOB PPEJ meskipun akhirnya buntu tanpa ada jalan keluar. (tg)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *