Satpol PP Akan Hentikan Pemboran TBR-C

SuaraBanyuurip.com -  Ririn W

Bojonegoro- Eksplorasi sumur migas Tiung Biru (TBR) – C, Blok Gundih, tanpa disertai ijin gangguan (HO) oleh Pertamina EP  membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Pemkab Bojonegoro geram. Alat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini berjanji akan menghentikan aktifitas salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut jika memang pemboran belum disertai HO.  

“Kita akan secepatnya berkoordinasi dengan Badan Perijinan. Kalau benar belum ada HO-nya akan kita hentikan semua aktifitasnya,” tegas Kepala Satpol PP, Kamidin ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (02/07/2012).

Dirinya mengaku kaget mendengar kabar bila pemboran migas di TBR-C di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, itu tidak disertai HO. Sebab eksplorasi sudah berlangsung namun Badan Perijinan belum memberitahukan kepada Satpol PP.

“Kenapa mereka begitu berani melakukan eksplorasi kalau memang ijin HO belum turun.Terus kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab?,” paparnya.

Menurut dia, jika memang benar HO belum turun maka pihaknya segera menutup kegiatan ekplorasi di Sumur TBR-C karena dianggap melanggar aturan.

Baca Juga :   Empat Pejabat Resmi Daftar Seleksi Sekda Bojonegoro

“Saya masih menunggu konfirmasi dari badan Perijinan terkait itu. Kalau benar ya akan kami tutup. Kerja macam apa kalau seperti itu?,” ujarnya gusar.

Namun ketika www.SuaraBanyuurip berusaha mencari informasi terkait Ijin HO tersebut di Badan Perijinan Bojonegoro tidak ada satupun staff yang memberikan penjelasan. Bahkan dari Minggu (1/07/2012) kemarin, Kepala Badan Perijinan Bambang Waluyo belum bisa ditemui dan dihubungi karena sedang rapat di Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya eksplorasi sumur migas TBR-C oleh PT. Bama Bumi Sentosa, Operator TBR, tanpa disertai HO dari keluh kesah warga sekitar pemboran dan pemerintah desa Kalisumber. Mereka mengaku belum pernah dimintai tandatangan sebagai syarat pengajuan HO baik oleh Pertamina EP maupun PT. BBS.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *