SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo dan 10 warga mendatangi lokasi pemboran migas Tiung Biru (TBR) – C milik Pertamina EP, Senin (02/07/2012) sekitar pukul 20.33 wib. Mereka meminta Pertamina maupun PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator migas TBR, menghentikan kegiatan eksplorasi hingga turunya ijin gangguan (HO).
Kedatangan warga dilokasi TBR-C itu dipimpin langsung Kepala Desa Kalisumber, M Yantoro dengan didampingi perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dilokasi pemboran warga ditemui warga ditemui Marzuki, Company Man Pertamina EP.
Namun dalam pertemuan itu warga tidak mendapatkan kejelasan tentang belum keluarnya HO untuk kegiatan eksplorasi sumur TBR-C. Karena perwakilan Pertamina EP berjanji akan menyampaikan ke menajemen terlebih dulu.
“Kita ingin tahu apakah HOnya sudah keluar atau belum. Jika belum kami minta kegiatan dihentikan,” tegas M. Yantoro.
Bahkan, Yantoro mengancam, jika Pertamina EP maupun BBS tidak segera memberi kejelasan tentang perijinan dan etap melakukan kegiatan, warga berencana memasang portal dijalan utama menuju lokasi TBR-C.
“Sekarang kegiatan kita biarkan tetap berjalan. Tapi jika besok Pertamina EP maupun BBS tidak memberikan kejelasan warga siap memblokir jalan,” tandas Yantoro.
Terpisah, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono mengaku belum akan mengambil tindakan terhadap Pertamina EP yang melakukan eksplorasi TBR-C tanpa diserati HO. Sebab, selain belum ada laporan resmi dari masyarakat, dirinya akan melakukan crosschek lebih dulu ke Badan Perijinan Bojonegoro.
“Kita tunggu dulu. Jika nanti memang benar belum ada HO pasti akan kita tendak tegas,” sergah Hatono disela-sela menghadiri Apresiasi Bojonegoro di Lapangan Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Senin (02/07/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, eksplorasi sumur TBR-C yang dilakukan Pertamina EP sejak awal Juni lalu belum disertai HO. Hal itu terungkap karena warga sekitar pemboran maupun Pemdes Kalisumber belum pernah diminta Pertamina EP maupun BBS untuk tandatangan sebagai syarat pengajuan HO. (suko) Â