SuaraBanyuurip.com -Â samian Sasongko
Sekitar 15 warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, mematoki jalan utama menuju sumur migas Tiung Biru (TBR) – C, Blok Gundih, milik Pertamina EP, Selasa (03/07/2012) sekitar puluk 07.00 wib. Mereka meminta agar Pertamina EP maupun operatornya, PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), menghentikan pemboran dan menyelesaikan ijin gangguan (HO) lebih dulu.
Dalam aksinya, warga memasang patok bambu di jalan utama menuju sumur migas TBR-C. Akibatnya, kendaraan proyek yang mengakut kebutuhan eksplorasi tak dapat masuk lokasi pemboran. Sehingga membuat aktivitas pemboran di sumur milik salah satu perusahaan milik negara (BUMN) itu macet.
Pematokan jalan oleh warga ini mendapat pengamanan dari Polsek Tambakrejo. Sekitar 10 personil diterjunkan untuk memantau aksi warga. Negoisasi antara Polisi dan warga belum membuahkan hasil dan warga sampai sekarang masih mematoki jalan tersebut.
Abdul Karim, Koordinator Warga menegaskan, pematokan jalan ini dilakukan karena Pertamina EP sampai sekarang belum mengantongi ijin dalam melakukan eksplorasi Sumur migas TBR-C. Padahal kegiatan pemboran itu telah berlangsung sejak awal Juni lalu.
“Pertamina sangat ceroboh melakukan kegiatan. Ijin HO belum keluar kok sudah berani melakukan pemboran. Kalau terjadi apa-apa dengan warga, siapa yang akan bertangungjawab,” tegasnya.
Karena itu, dia meminta, agar  Pertamina EP maupun PT. BBS menyelesaikan lebih dulu perijinan. Sebab, bukan hanya eksplorasi sumur TBR-C yang belum dilengkapi HO, melainkan Sumur TBR-A dan B juga.
“Kita minta semua aktivitas pemboran dihentikan sampai HO terbit,” tandas Abdul Karim.
Kepala Desa Kalisumber, M. Yantoro menambahkan, sejak awal pihaknya sudah menyarankan kepada operator TBR maupun Pertamina EP untuk melengkapi perjinan sebelum melakukan pemboran. Namun semua saran yang diberikan pihak desa tak pernah digubris.
Bahkan, dia mengungkapkan, jika eksplorasi tiga sumur migas yakni TBR-A, B dan C juga belum disertai HO. Itu ditandai dengan belum adanya laporan masalah perijinan tersebut ke pemerintah desa.
“Jadi jangan salahkan warga kalau sekarang menutup jalan. Ini menandakan bila Pertamina tidak konsisten terhadap aturan yang ada didaerah,” pungkas Yantoro.
Terpisah, Eksternal Relation PT. BBS, Yudhi Madjid mengakui, bila ijin HO untuk eksplorasi sumur tersebut belum ada karena masih proses di Badan Perijinan.
“Ya segera kita selesaikan secepatnya,” jawab Yudi singkat. (suko)Â Â Â Â Â Â