Kendaraan Proyek Meningkat, Atur Ulang Traffick Ligth

SuaraBanyuurip.com Ririn W

Bojonegoro- Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menyetel ulang waktu di semua traffick ligth yang ada di Bojonegoro menjadi 40 detik untuk lampu merah dan 30 detik untuk waktu lampu hijau. Sebelumnya lampu merah waktunya 48 detik dan lampu hijau hanya 14 detik.

Penyetelan ulang itu dikarenakan kerapnya terjadi kemacetan di traffick ligth menyusul meningkatkan jumlah kendaraan, terutama armada pengangkut material baik untuk proyek Blok Cepu maupun doubel track (rel ganda) kereta Api di jalur Provinsi maupun jalan kabupaten.

Dari pantauan www.SuaraBanyuurip.com di lapangan, pada jam-jam tertentu traffick ligth sering terjadi antrian panjang truk pengangkut material proyek. Seperti dipagi hari dimana semua aktifitas warga Bojonegoro mulai menggeliat dan sore hari kala warga mengakhiri kegiatannya.

“Kalau macet sudah biasa mbak. Hampir setiap hari kami pulang pergi angkut pedel berhenti lama ditiap lampu Traffick Light menunggu lampau hijau,” ungkap Tejo salah satu sopir truck yang menikmati rokoknya sambil menunggu lampu Traffick Ligth berganti hijau yang berada di jalan Basuki Rahmat.

Kemacetan yang terjadi ditiap Traffick Ligth karena lamanya waktu lampu merah tak dibantah Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro, M. Khosim.

“Memang ada indikasi macet. Tapi karakternya pada jam–jam tertentu,” sergah Kosim.

Faktor lain kemcetan itu, lanjut dia, karena adanya kegiatan proyek di Bojonegoro sehiangga jumlah volume kendaraan pengangkut material yang beroperasi juga meningkat.

“Sehari saja ada sekitar 400 truck maupun dump truck yang lewat. Dari jumlah tersebut 300 kendaraan untuk proyek EPC 1 milik PT Tripatra dan lainnya Double Track,” terang Khosim saat ditemui dikantornya pada Rabu (04/07/12) sore tadi.

Dia menjelaskan, perhitungan antara waktu dari ketiga warna lampu di Traffick Light sudah sesuai rekayasa dan survei dari Tim Andalalin agar laju transportasi di Bojonegoro bisa lancar dan tidak terjadi macet seperti sekarang ini.

“Kalaupun macet itu karena banyak kendaraan proyek yang melanggar jam-jam yang sudah diberikan yakni pagi pukul 10.00 Wib dan siang pukul 13.00 Wib,”ungkap Kosim.

Pengaturan waktu pengangkutan tanah urug proyek EPC – 1 Banyuurip tersebut dibantah Community Affair PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan. Menurut dia, rekayasa dalam Dokumen Aanalisa dampak lalu-lintas (Andalalin) tidak menyebutkan jam- jam yang diberlakukan serta pengaturan traffick light yang diberlakukan pada kendaraan proyek kecuali di Gayam Road.

“Diluar itu ya kewenangan Dishub. Jadi kalau dianggap terjadi kemacetan karena kendaraan proyek yang melanggar ya tindak saja. Kami warga yang taat hukum kok,” timpal Budi melalui pesan pendeknya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Bojonegoro, Edy Susanto, tanpa banyak komentar langsung meninjau lapangan bersama stafnya untuk memantau kondisi Traffick Ligth. Salah satunya di Jalan Gajah Mada. Hasilnya, dilihat antrian begitu panjang kendaraan proyek.

“Kami akan mencari solusi untuk mengurangi kemacetan yang terjadi seperti saat ini. Kita akan merekayasa ulang pengaturan waktu pada warna lampu di Traffick Ligth dan menyesuaikan kondisi yang ada,” pungkas Edi. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *