Warga Mlaten Sudahi Pemblokiran Jalan

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro– Pemblokiran jalan utama menuju Well Pad A dan B sumur migas Sukowati, Blok Tuban, oleh warga Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro yang berlangsung mulai Selasa (03/07) kemarin berakhir Jum’at (06/07) sore tadi. Aksi itu disudahi setelah Polres Bojonegoro memfasilitasi perwakilan warga Dusun Mlaten dengan Operator Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) di Ruang Pertemuan Mapolres setempat, Jum’at (06/07/2012).

Dalam pertemuan itu disepakati, operator berjanji akan mengklarifikasi seluruh kontraktornya agar menambah jumlah tenaga kerja (naker) dan kompensasi yang masih dibicarakan namun akan diberikan sesuai tuntutan warga.

“Bapak dan ibu-ibu jangan kuatir. Kami siap mengawal komitmen  ini. Jadi saya minta warga segera membuka blokir jalan,” tegas Kapolres Bojonegoro, AKP Rahmat Setyadi meyakinkan warga.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu sempat memanas karena kedua belah pihak saling beradu argumen. Pihak operator tetap bersikukuh pada pendirian awal. Pun perwakilan juga tetap pada tuntutannya.

Namun, Kapolres Bojonegoro berhasil mencairkan suasana dan meminta agar JOBP-PEJ mencari jalan keluar dengan menyediakan naker meskipun sedikit ataupun kompensasi. Sebab kendaraan proyek melewati Dusun Mlaten.

Baca Juga :   Minimalisir Sebaran Corona, Polres Bojonegoro Hidupkan Kembali 45 KTS

“Kami akan melakukan evaluasi lagi agar warga Mlaten mendapatkan kesempatan bekerja serta tambahan kompensasi, tapi saya harap pemblokiran bisa dibuka hari ini juga,” ujar Field Manager Junizar.

Sementara itu, Kasun Mlaten Puji Lestari menyatakan, akan mebuka pemblokiran jalan karena pihak JOB telah bersedia memberikan apa yang dituntut warga selama ini.

“Insya Allah mbak. Atas kesepakatan teman-teman hari ini juga kami buka ,” sambungnya.

Namun dia menegaskan, jika tuntutan itu kembali tidak dipenuhi operator, warga akan kembali membloki jalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemblokiran itu dilakukan karena operator tak menggubris tuntutan warga atas tambahan dana kompensasi sebesar Rp. 50 ribu/bulan/kepala keluarga (KK). Lain itu, juga meminta jumlah tenaga kerja yang adil antara desa-desa ring 1 Sukowati. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *