Jika Bandel, Ijin Proyek Tripatra Akan Dicabut

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Selain menemukan banyak armada berpelat luar Bojonegoro, dalam inspeksi mendadak (Sidak) diproyek Banyuurip, Selasa (17/7/2012), Tim Optimalisasi Kandungan Lokal juga mendapati sejumlah pelanggaran dalam proyek EPC 1 Banyuurip.

Diantaranya jalan berdebu di beberapa desa sekitar lokasi proyek yang mengancam kesehatan warga. Pengambilan air untuk kebutuhan proyek di EPC 1 yang diambilkan dari sumur warga sekitar lokasi proyek. Seperti dua sumur berkedalaman 13 meter di Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Ngasem, yang diangkut melalui tanki air berisi 5000 liter air.

“Jika ini (pengambilan air disumur warga) diteruskan akan mengganggu sumber air disini dan merugikan warga,” kata Bambang Waluyo, Kepala Badan Perijinan Bojonegoro.

Sumenggar, salah satu warga setempat yang mengaku memiliki tanah untuk pengambilan air mengatakan, jika satu hari dia memberi  stok air pada 35 unit Tanki air dan dijual seharga Rp 25.000 tiap Tankinya.

“Saya disuruh 7 lurah sekitar sini (lokasi proyek) untuk membuat sumur. Katanya akan digunakan untuk menyiram jalan desa buat proyeknya migas,” timpal Sumengger.

Baca Juga :   Kenalkan Gayam Melalui Fotografi

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto mengatakan dari hasil Sidak yang paling nyata adalah pelanggaran Perda No. 23/ 2011 pasal 17 ayat 2 tentang kendaraan operasional proyek migas yang masih menggunakan pelat luar Bojonegoro dan belum didaftarkan ke samsat meski telah beroperasional lebih dari 3 bulan berturut turut.

“Ini mengindikasikan banyak pelanggaran yang dilakukan Tripatra,” tegas Agus.

Dari hasil sidak ini. Tim Optimalisasi Kandungan lokal berjanji memberikan surat peringatan kepada PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor EPC 1 Banyuurip, untuk segera memperbaiki pelangaran-pelanggaran yang dilakukan dan menegakkan Perda Konten Lokal.

“Jika masih membandel bukan tidak mungkin akan dicabut ijin proyeknya,” ancam Agus.

Dikonfirmasi terpisah, Community Affair PT Tripatra, Budi Karyawan menjelaskan, tidak diperbolehkannya anngota tim kandungan lokal masuk dilokasi Acces Road dikarenakan harus ada induction safety terlebih dahulu. Salah satunya menggunakan kelengkapan alat-alat keselamatan kerjanya (PPE).

“Ya tidak bisa masuk begitu saja, mereka harus memakai badge alat Safety dll,”jawabnya singkat melalui Short Message Sent (SMS) kepada www.SuaraBanyuurip.com.

Baca Juga :   Musim Pancaroba, BPBD Minta Masyarakat Waspada Banjir hingga Pohon Tumbang

Field Public And Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya menyatakan pihaknya saat ini akan melakukan cross cekk terlebih dahulu. “Kami cek dulu ke lapangan dan melakukan koordinasi terhadap kontraktor tentunya,” sergah Rexy melalui Short Message Sent. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *