4 Truk Trailer Tiang Pancang Dihentikan di Akses Road

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Empat truck trailer pengakut tiang pancang proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, dihentikan sopir dump truck pengangkut tanah urug di lokasi akses road tepatnya di Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Kamis (26/7/2012).

Diduga penghentian truck trailer itu dikarenakan adanya kecemburuan akibat perlakuan security PT. Triptra Engineers & Cosntructor, kontraktor EPC 1 Banyuurip, dipintu masuk akses road. Dimana, petugas satpam itu tidak memperbolehkan sopir dump truck yang tidak memiliki ID Card (kartu identitas) proyek EPC 1 masuk lokasi akses road untuk melakukan pengiriman tanah urug. Namun, disisi lain, security itu memperbolehkan truck trailer pengangkut tiang pancang meskipun sopirnya tidak melengkapi dengan ID Card. Melainkan hanya visitor.

Suasana sempat berlangsung tegang. Masing-masing pihak saling adu mulut. Kondisi itu membuat petugas dari Polsek Kalitidu dan Gayam turun tangan untuk mencoba memfasilitasi. Namun sopir dump truck tetap meminta truck trailer dihentikan.

Seno, Direktur CV. Putra Mojodelik, Kecamatan Ngasem, salah satu leader pengurukan mengatakan, dihentikannya 4 truck trailer pengangkut tiang pancang ini  untuk mencari solusi agar semua dapat berjalan lancar dan tidak memunculkan kecemburuan kepada sesama subkontraktor.

“Intinya kita tidak menghentikan. Tapi hanya ingin ada solusi dari permasalahan ini,” ujar Seno.  

Senada juga dikatana Kamidin, Direktur CV. Prima Abadi. Dia menegaskan, boleh tidak keluar masuknya kendaraan dilokasi akses road itu tergantung perintah Tripatra melalui securitynya.

“Yang jelas ini semua yang memerintah Tripatra. Kalau truck trailer itu tanpa ID Card bisa masuk, kenapa yang sopir dump truck tidak boleh?. Selama ini kita (leader) sudah berupaya mematuhi aturan yang ditentukan Tripatra, tapi kok justeru aturan itu dilanggar,” ungkap Kamidin.

Rencananya, untuk mencari solusi itu sekarang ini tengah dilangsungkan pertemuan antar leader, Tripatra , dan forum komunikasi kontraktor lokal (FKKL) dan Kapolsek Gayam di Kantor Konsorsium PT. Pembangunan Perumahan – PT. Rajekwesi Mitra Tama (PP-RMT) di Desa Cengungklung, Kecamatan Kalitidu. (suko)   

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *