Terapkan Perda Konten Lokal di Proyek Pabrik Gas

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Proyek pengolahan pabrik gas dari gas flare (gas ikutan) Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro,  PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mendapat sambutan positif warga sekitar proyek. Pasalnya perusahaan plat merah itu dinilai lebih mengedepankan kebutuhan warga dalam melaksanakan proyeknya.

 “Ini (BBS) patut ditiru oleh semua perusahaan migas disini. Karena pada awal proyek dimulai telah mengikutsertakan pemuda sekitar untuk dijadikan tenaga kerja,” kata Imam Sutikno, salah satu tokoh masyarakat Desa Campurejo. Sabtu (28/7/2012).

Menurut Imam, BBS telah menerapkan peraturan daerah (Perda) No. 23/2011 tentang Konten Lokal dalam melaksanakan kegiatannya. Baik dalam mengikutsertakan tenaga kerja maupun kontraktor lokal dalam kegiatan proyek pembangunan pabrik pengolahan gas tersebut.

“Sudah ada 15 pemuda dari Desa sini (Campurejo) yang ikut bekerja. Juga beberapa kontraktor baik CV maupum PT lokal yang menang tender dan melakukan pengerjaan pengurukan. Semua dilakukan secara transparan,” imbuh Guru Agama di SDN Banjarjo 1 Bojonegoro.

Baca Juga :   Kenalkan Bisnis Beyond Pipeline, PGN Area Bojonegoro Ajak Jajaran ke PT Gagas Energi

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT BBS,  Deddy Afidick menyatakan keberadaan Perda Konten Lokal yang utamanya mengisyaratkan keterlibatan masyarakat lokal menjadi bagian tak terpisahkan BBS dalam melaksanakan proyek pembangunan pengolahan gas.

“Kami sudah menggandeng lokal untuk pengerjaan proyek yang mulai berjalan di bulan Juli ini,” terangnya.

Sekadar diketahui, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PP-EJ) dengan PT. BBS telah disepakati pada tanggal 8 Juni 2012 dan mendapat waktu konstruksi selama delapan bulan yang terhitung sejak penandatanganan. BBS memperoleh jatah pembelian gas 10 MMSCFD. Gas itu akan diolah menjadi condensat, elpiji, dan LNG. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *