Pengamanan Objek Vital di Bojonegoro Ditingkatkan

SuaraBanyuurip.com Ririn W

Bojonegoro-  Guna meningkatkan pengamanan objek vital ((Pam Obvit) nasional, khususnya eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas (Migas) di Bojonegoro, Polda Jatim dan jajarannya melaksanakan upacara Gelar Pasukan Pengamanan Khusus Objek Vital di Halaman Kantor Satlantas, Selasa (31/07/2012) sore.

Kapolda Jatim, Irjen Hadiyatmoko melalui Kepala Biro Operasional Polda Jatim Abd Ghofur selaku Inspektur upacara menyampaikan, Objek Vital  Nasional Migas bersifat strategis. Karena, itu merupakan bagian  dari  pilar perekonomian Indonesia yang perlu pengamanan khusus. Sehingga perlu langkah pengamanan sinergis,terorganisasi dan terukur.

Dia jelaskan, sesuai data di Jawa Timur terdapat 23 kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Migas diantaranya 9 perusahaan sudah memproduksi dan 14 perusahaan masih eksplorasi. Kegiatan itu diantaranya tersebar diwilayah hukum  Polres Bojonegoro, Polres Tuban, Polres Pasuruan, Polres Sumenep, Polres Bangkalan, Polres Gresik dan Polres Sidoarjo

“Salah satunya adalah perusahaan Mobil Cepu Limted (MCL) yang berada di Bojonegoro dan Tuban,” tegasnya.

Ditegaskan, untuk pengamanan khusus di Blok Cepu ini jajaran Polda Jatim terdiri dari Polres Bojonegoro, Polres Tuban dan Satbrimob  Bojonegoro akan mengawal kegiatan MCL untuk mengantisipasi adanya aspek kerawanan yang timbul baik dari internal maupun dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat kurangnya pemahaman. Seperti unjuk rasa, pemblokiran jalan, pencurian, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami akan berusaha meminimalisir hal-hal tersebut dan berusaha mengamankan agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual,” tandasnya.

Sementara itu, Dirpam Obvit Polda Jatim Kombes Pol Risyapudin berharap, ada sinergitas antara managemen perusahaan, kepolisian, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Sebab pengamanan khusus objek vital ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden no 63 tahun 2004 dan Surat Keputusan Kapolri No 378 tahun 2005.

“Kita akan melibatkan sebanyak 80 personil terdiri dari Pam Obvit, SatBrimob, Intelkam, Propam, dan Polres Bojonegoro pada titik-titik tertentu,” tambahnya.

Tujuh titik pengamanan itu, lanjut dia, diantaranya pos utama yang berada di dekat perkantoran MCL, kedua pos kontainer yang akan mengawal pada saat pengeboran di lokasi hutan atau field, dan empat pos lainnya yaitu pos tetap merupakan 2 jalur lalu lintas,dan 2 jalur yang dilalui oleh kendaraan alat berat.

Ditambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya pihak Kepolisian  akan melakukan tindakan preventif yakni memberikan sosialisasi terpadu dengan mengedepankan unsur ormas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, MCL  dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) kepada masyarakat yang berada diwilayah terdampak proyek migas agar tidak melanggar hukum.

Kedua adalah tindakan refrentif yakni menempatkan personil yang berjaga di pos-pos  yang sudah ditentukan,patroli secara terbuka sepanjang jalur proyek Banyuurip.

“ Selain itu kami akan menyiapkan petugas pengamanan di pos utama berupa Unit Reaksi Cepat. Sehingga sewaktu-waktu bisa digerakkan jika ada gangguan yang terjadi,” tukasnya. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *