SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Unitisasi proyek pengembangan gas Jambaran – Tiung Biru (TBR) tinggal menunggu finalisasi perjanjian antara Pertamina Ekploration & Production Cepu (PEPC) – MCL. Ditargetkan finalisasi perjanjian selesai pada September mendatang.
â€Hanya ada beberapa revisi. Tapi finalisasi perjanjiannya sudah 90 persen,†kata General Manager Pengembangan Gas Jambaran – Tiung Biru, Bob Wikan Haksara ketika mengikuti safari ramadan PEPC di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Ring 1 Sumur Gas Jambaran, Blok Cepu.
Dia menjelaskan, finalisasi perjanjian antara PEPC dan MCL itu diantaranya berisi tentang unit operator yang akan melakukan pengembangan proyek gas Jambaran – TBR.
â€Karena TBR satu lamparan dengan Jambaran maka dalam satu wilayah kerja pertambangan (WKP) dapat dilakukan unitisasi. Kita (PEPC) akan fokus pada pengembangan gas dan MCL di minyaknya,†paparnya.
Sesuai skema, produksi gas Jambaran – TBR itu nantinya ditargetkan mencapai 315 juta kubik per hari. Gas itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk Petrokimia dan perusahaan gas negara serta usaha kecil di jatim. PEPC menargetkan sumur gas Jambaran – TBR itu berproduksi pada akhir 2016 mendatang dengan masa produksi 15 tahun.
â€Untuk pembelinya sudah siap. Karena itu pengembangan kita mulai setelah proyek Banyuurip selesai,†sergah Bob.
Dia memperkirakan, biaya pengembangan proyek gas Jambaran – TBR ini mencapai jutaan dolar.
Sebelumnya, Direktur Utama PEPC, Amril Thaib Mandailing mengungkapkan, untuk mendukung pengembangan gas Jambaran – TBR ini akan dibangun kilang gas di Bojonegoro. Diharapkan, dengan adanya kilang gas dan pabrik pupuk itu nantinya akan memebrikan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar.
â€Kita akan prioritaskan masyarakat di Ring 1. Baik dalam peluang usaha, kerja maupun program pengembangan masyarakat,† janji Amril.
Karena itu, dia meminta, kepada masyarakat dan pemerintah daerah mendukung kegiatan proyek pengembangan gas Jambaran – Cepu dengan menciptkan kondisi yang aman dan nyaman.
â€Kalau kegiatan produksi terhambat, pendapatan bagi pemerintah pusat, daerah, dan program pengembangan masyarakat juga terhambat,†pungkasnya. (suko)    Â