Kontraktor EPC 2 Tak Gubris Peringatan Dewan

SuaraBanyuurip.com -  Ririn W

Bojonegoro- Peringatan keras yang layangkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro kepada kontraktor Engineering, Procurement and Constructions (EPC) 2,  Konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT)  – Kelsri tentang tidak adanya pengawalan dalam moving alat berat ditanggapi dingin Manajeman IKPT. Kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Migas Blok Cepu itu, terus melakukan aktifitasnya seperti biasa.

Humas PT IKPT, Sunarto mengatakan, selama ini pihaknya sudah memenuhi peraturan yang berlaku dalam setiap kegiatan, termasuk moving oleh kendaraan berat yang melintas di jantung kota Bojonegoro selalu ada pengawalan.

“Moving ini hanya berjalan sebentar dan selama ini kami sudah melakukan pengawalan dengan menempatkan mobil khusus di depan dan belakang kendaraan yang mengangkut alat berat,” jelas Humas PT IKPT Sunarto kepada www.suarabanyuurip.com Jum’at (10/08/2012).
Namun dari pantauan www.suarabanyuurip.com dilapangan melihat pemandangan berbeda. Ketika kendaraan besar bermuatan  pipa dengan panjang 12 meter dan diameter 20 inci melintas di sepanjang jalan Veteran yang termasuk transportasi umum dan padat kendaraan mengakibatkan kemacetan.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu Field Segera Eksekusi 2 Sumur di Blora

“Ya takut juga mbak, tiap hari harus lewat jalan veteran karena kantor saya ada disana. Tapi bagaimana lagi terpaksa kalau ada tronton besar lewat saya mengikuti di belakangnya, tidak berani mendahului,” sambung Bayu Irawan,salah satu karyawan Finance yang berada di Jalan Veteran.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto juga mensayangkan pengangkutan logistik proyek EPC 2 Banyuurip yang tidak disertai pengawalan.

“Bagaimana bisa, pengangkutan pipa dijalan besar tanpa adanya pengawalan atau savety yang memadai,”  jelasPolitisi PNBKI ini.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Tim Optimalisasi agar tidak tebang pilih dalam menerapkan kebijakan. Sebab, kalau dibiarkan bisa membahayakan warga pengguna jalan di sepanjang jalur A Yani, Jalan Pemuda sampai Jalan veteran.
“Pemkab harus tegas kepada seluruh operator yang ada. Jangan sampai hanya operator tertentu yang ditindak, sedangkan yang lain didiamkan,” sergah Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

Politisi Partai Demokrat ini juga sempat menanyakan dokumen rekayasa lalu lintas atau Andalalin (analisa mengenai dampak lalu lintas).

Baca Juga :   PKK Desa Ringintunggal Kunjungi Blok Cepu

Sementara itu, Dinas Perhubungan Bojonegoro tidak ada satupun yang berani memberikan konfirmasi tersebut saat dimintai keterangan terkait berjalannya proyek pipanisasi yang saat ini masih menggunakan alat berat untuk mengangkut sejumlah pipa untuk diletakkan di lahan kosong sepanjang jalan Veteran. (suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *