SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Bupati Suyoto menegaskan kepada BP Migas, MCL dan kontraktor Enginerring Procurement and Construction (EPC) 1 lapangan Banyuurip, Blok Cepu untuk mengevaluasi terhadap seluruh pelanggaran dan tindak lanjut yang harus segera dilakukan. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi di Ruang Batik Madrim Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (14/08/2012).
Acara yang berlangsung hingga sore hari ini membahas beberapa hal yang sudah dianggap urgent. Diantaranya, adanya pelanggaran lingkungan seperti pemanfaatan sumur warga sebagai kebutuhan industri, banyaknya kendaraan yang sudah tua, pelanggaran terhadap pembuangan limbah atau sampah industri, dan ketenagakerjaan yang semaksimal mungkin harus sesuai amanat Perda 23 tahun 2011 tentang Konten Lokal.
” Selain itu,kami minta ada hubungan baik antara kontraktor dengan sub kontraktor dan sub-subnya terkait harga dan lainnya,” tegas Bupati Suyoto usai acara kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia jelaskan, semua evaluasi harus dilakukan secara tuntas dan dipertegas. Dipastikan juga tidak boleh ada yang kurang seperti yang diamanatkan Perda.
” Misalnya masalah PT MMP yang mana telah berhasil mendidik calon-calon tenaga kerja, ini fokus kita adalah bagaimana mereka bisa direkrut. Â Dan MCL jangan hanya berpatokan pada peraturan, akan tetapi apabila tidak segera ada tindak lanjut akan menimbulkan masalah,” terangnya.
Pria yang gemar menulis puisi ini menekankan kepada semua pihak baik BP Migas atau MCL, agar mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menciptakan happyness atau kebahagiaan.
” Maka akan terjadi perasaan tertib dan nyaman,jadi tindak lanjut itu harus segera dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Iip Ardian, Project Manager EPC 1 menyatakan, penyesalannya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan berjanji akan segera menangani serta memperbaiki kesalahan.
” Ya saya sangat shock dengan gambar-gambar yang menunjukkan adanya pelanggaran di  lapangan, nanti kami minta untuk bukti dan segera mengevaluasi ulang,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Divisi Humas dan Security BP Migas, Elan, mengatakan, akan selalu memantau  yang dikerjakan MCL dan kontraktornya. Agar seminimal mungkin tidak melakukan pelanggaran lagi.
” Terutama pengawasan untuk pemakaian Bahan Bakar Minyak, apakah mereka menggunakan BBM bersubsidi atau non Subsidi,” tegasnya. (rien/tbu)