BP Migas Sepakat Ikuti Perda Konten Lokal

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Otorita pemerintah di sektor minyak dan gas (Migas) BP Migas dan operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) sepakat mengikuti ketentuan Perda Bojonegoro nomor: 23/2011 tentang kontens lokal ketika beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto, saat diwawancarai SuaraBanyuurip.com, di Pendapa Malowopati, Bojonegoro, Jumat (17/8/2012) malam. Kesepakatan tersebut, sesuai hasil pertemuan antara Pemkab Bojonegoro, BP Migas dan MCL, Selasa (14/08/2012).

“Ya, ada semangat dari pertemuan tersebut. BP Migas dan MCL akan mengikuti Perda Konten Lokal,” terang Suyoto.

Dia jelaskan, MCL sebagai contract owner berkewajiban untuk mengawasi dan memberikan teguran kepada kontraktor EPC 1.  Terkait banyaknya pelanggaran di lapangan untuk dilaksanakan sesuai aturan.

“Kami minta MCL menyiapkan dan melaksanakan pelatihan bagi pemuda yang belum bekerja utamanya di  Ring 1, di  Balai Latihan Kerja minimal 100 orang pertahunnya,” tegasnya. Selain itu, pihaknya mengungkapkan dalam pembuangan limbah proyek EPC 1, 2, dan 5 harus mematuhi dan berpedoman pada Perda 23 Tahun 2011 serta Peraturan Bupati no 27 Tahun 2012.

Baca Juga :   LPG Dijamin Aman Selama Idul Adha

Sementara itu, berkenaan dengan permasalahan 7 item bangunan infrastruktur dalam perijinan IMB EPC 5 yang telah diajukan, BP migas menyatakan bahwa 7 item bangunan tersebut adalah merupakan bagian dari fasilitas operasi produksi.

“Guna keperluan tujuh item perijinan yang belum dikeluarkan, kami minta agar BP Migas merevisi surat permohonan dengan penjelasan terhadap perbedaan yang dimaksud surat terdahulu,” kata Suyoto.

Dia tambahkan, mereka tetap dalam semangat untuk mengikuti Perda 23/2011 akan dibangun fasilitas olah raga, kesehatan,sarana ibadah, sub terminal, balai serba guna. Juga akan dibangun supporting area yang melibatkan kontraktor EPC yang difasilitasi BP Migas. Untuk pengadaan tanahnya oleh pemerintah.

Selain itu dalam keputusan rapat koordinasi diharapkan BP Migas mempunyai spirit untuk mendukung BUMD Bojonegoro, sebagai Kabupaten penghasil migas untuk berperan di  proyek EPC. Disnakertransos harus melakukan pendataan ulang tenaga kerja.

Bupati Suyoto menyampaikan, di bawah pengawasan BP Migas, MCL berkomitmen melalui kontraktornya wajib merekrut secara maksimal pada pelaksanaan proyek-proyek EPC. Untuk tenaga security yang telah dididik secara profesional oleh entetitas lokal.

Baca Juga :   Penambang Minyak Segera Dikumpulkan

“Dan terakhir BP Migas bersama MCL membantu site plane zona development,” tukasnya.

Dia katakan, jika hasil pertemuan tersebut tertuang pada risalah rapat yang disetujui semua pihak dengan membubuhkan tanda tangan masing-masing peserta rapat.

“Semua, ada Ketua Komisi A, Kepala Perwakilan BP Migas JABANUSA, Deputi Project Manager EPC 1 dan 5, Deputy Development Manager MCL, VPMR ExxonMobil dan Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro,” bebernya. (rien/tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *