SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Ancaman Suwarji, warga Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim akan melaporkan pengrusakan bangunan yang didirikan di atas lahan miliknya di dekat lokasi Wellpad C Banyuurip oleh operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) bukan sekadar isapan jempol belaka.
Saat ini lelaki yang berdomisili di RT/RW 04/02 Desa Gayam itu, tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk bahan pelaporan ke pihak kepolisian. Dia pun akan mengusung bukti akte jual beli atas tanah miliknya tersebut.
Suwarji, ketika ditemui SuaraBanyuurip.com di rumahnya menyatakan, saat ini masih mengumpulkan data terkait dengan pengerusakan bangunan yang berupa gubuk tersebut. “Setelah datanya lengkap, pasti akan saya lakukan pelaporan ke pihak yang berwajib,” kata Suwarji, Selasa (11/9/2012).
Dia jelaskan, pihaknya berani mendirikan bangunan di atas lahan dekat Wellpad C itu semua surat-surat akte jual beli sudah dilakukan. Yakni, pada tahun 2011 silam.
“Saya berani mendirikan gubuk itu karena tanah saya sendiri dan bukti akte jual beli juga ada. Jika ada yang merusak jelas akan saya laporkan, Mas,”tegasnya.
“Memakai pengacara atau tidak nanti dalam perjalan prosesnya, Mas. Jika itu perlu, juga akan saya lakukan memakai pengacara,” imbuhnya. Â
Terpisah, Direktur BUMD Bojonegoro, Dedy Affidik ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek terkait dengan pembongkaran gubuk menyatakan, MCL menyewa langsung dari pemilik yang sah. BUMD diminta memfasilitasi proses tersebut agar proyek dapat terlaksana.
“Saya tidak ingat satu per satu nama pemiliknya. Yang jelas semua proses harus didukung dengan dokumen-dokumen yang sah,” ungkap Dedy ketika ditanya identitas pemilik tanah.
“Logikanya, kalau ada yang merasa dirugikan, kok tidak melapor ke yang berwajib?” imbuhnya.
Sedangkan Field Public & Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, yang dikonfrontir menyatakan, “Yang bersangkutan mendirikan bangunan di atas tanah negara yang mana MCL telah melakukan pembelian tanah tersebut dengan difasilitasi oleh BUMD,” tegas Rexy. (sam/tbu)