SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Operator Lapangan migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) untuk memperhatikan masalah lingkungan, khususnya limbah industri.
Kepala BLH Bojonegoro, Soeharto meminta kepada Mobil Cepu Limited (MCL) agar semua kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) Banyuurip mengurus ijin mendirikan tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Domestik yang ada selama masa proyek.
“Khususnya MCL, tolong untuk kontraktornya segera mengurus surat ijinnya,” pintas Suharto dalam rapat evaluasi rutin yang dilaksanakan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas dan kontraktornya di Ruang Mliwis Putih Lantai II, Rabu (12/09/2012).
Mantan Kepala Dishib ini menjelaskan, limbah kegiatan industri migas ini akan meningkat seiring berjalannya proyek Blok Cepu. Sehingga sebelum ada gangguan lingkungan yang nantinya membahayakan masyarakat harus diantisipasi terlebih dahulu.
Sementara itu, Biro Lingkungan, PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT), Sila Sakti mengatakan, saat ini EPC 2 Banyuurip yang mengerjakan pipanisasi sepanjang 72 Km dari Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro sampai Lepas Pantai di Palang, Tuban, baru menghasilkan sampah 1 meter kubik perhari.
“Sampah yang dihasilkan baru sampah domestik, yaitu sisa-sisa makanan pekerja, plastik dan kertas,” kata wanita berjilbab ini.
Sedangkan untuk limbah dengan bahan beracun berbahaya (B3), lanjut Sila, akan dibuang ke pembuangan khusus, akan tetapi saat ini belum menghasilkan sampah tersebut.
“Untuk limbah B3 memang harus dibuang ditempat khusus, namun saat ini belum ada,” imbuhnya. (rin/suko)