SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Suyoto, menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan adalah RPP yang tidak berpihak kepada rakyat. Untuk itu bupati dari daerah senta tembakau di Jatim ini akan koordinasi dengan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Menurut Suyoto, RPP tersebut tidak menyentuh aspek kesehatan akan tetapi lebih kepada mengatur lokasi kawasan perokok. “Saya konsultasi dengan mereka karena RPP ini sekarang lebih diperketat dimana kawasan bagi perokok, bukan tentang kandungan di dalamnya,†katanya kepada SuaraBanyuurip.com
Hal inilah yang membuat pabrikan merasa takut karena RPP tersebut seolah-olah menolak rokok tembakau, khususnya rokok kretek dan hanya rokok putihan. Ketakutan itu tidak perlu karena sebenarnya rokok ini tidak dilarang tetapi hanya unsur di dalamnya seperti Tar dan Nicotin.Â
“Inilah yang membuat ketakutan perusahaan rokok kretek seperti Gudang Garam, padahal perusahaan ini pembeli tembakau terbesar di Bojonegoro,†tukasnya.
Sementara itu, disaat musim petik tembakau di Bojonegoro saat ini harga tembakau anjlok. Itu disebabkan pabrikan tertekan dengan adanya RPP tembakau yang dikabarkan  adanya pembatasan peredaran rokok kretek, dan hanya boleh beredarnya rokok putihan.
“Secara psikologis ini menekan anggapan pabrikan, sehingga membuat resah,†kata Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Suyoto.
Namun, anjloknya harga tembakau ini tidak hanya dialami oleh petani di Bojonegoro saja.  Hampir semua wilayah di Jatim karena pada praktik di lapangan sistem tembakau seperti saham. Harga tembakau di Bojonegoro saat ini bekisar Rp20.000-Rp25.000 tiap kilogram, dibanding tahun lalu yang mencapai Rp30.000-Rp40.000 tiap kilogramnya. (rien/tbu)Â