SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Perseteruan antara warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim, dengan pihak Terminal Transit Utama (TTU) PT Pertamina Tanjung awar-awar belum menemukan titik temu. Karena mediasi dan hearing (rapat dengar pendapat) kedua yang rencananya akan dilaksanakan Selasa (18/9) tadi malam tertunda. Alasnnya, sebagian warga menolak pertemuan karena hanya dilakukan oleh perwakilan desa dengan Pertamina.
“Takutnya ada salah paham antar warga, berhubung situasi lagi panas,” kata Dasih (30), saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2012) pagi.
Untuk itu, kedua belah pihak bersepakat akan mengadakan hearing kembali secara terbuka dengan dihadiri seluruh lapisan masyarakat. Pertemuan itu rencananya akan digelar siang ini sekitar pukul 13.wib Di Balai Desa Tasikharjo.
Sementara itu, Kepala desa Tasikharjo Purwanto berharap agar konflik tersebut segera diselesaikan. Untuk itu, perusahaan diminta bertanggung jawab untuk memperhatikan masyarakat disekelilingnya.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, saya takut masyarakat akan terus melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” kata Purwanto didepan personalia TTU Pertamina kemarin.
Ditanya mengenai dugaan pencemaran udara, Kepala Bidang Amdal (Analisis Masalah Dampak Lingkungan ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, Bambang Irawan belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Seperti diberitakan kemarin, ratusan warga Tasikharjo memblokade akses utama TTU milik Pertamina Tanjung Awar-awar di desa setempat. Mereka meminta kompensasi tunai sebesar Rp. 500 ribu per jiwa akibat dugaan pencemaran lingkungan dari kegiatan yang dilakukan di TTU. Akibat aksi ini mobil tanki BBM sejak kemarin tidak dapat beroperasi karena distop warga. (edp/suko)