Giliran Warga Mojodelik Protes Polusi Debu Proyek Blok Cepu

mojodelik demo

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sekitar 50 Warga Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, melakukan aksi protes polusi debu proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip yang dikerjakan PT. Tripatra Engineers & Contructors, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Migas Blok Cepu, Senin (24/9).   Mereka mendatangi lokasi Well Pad B Banyuurip di desa setempat sambil berorasi menuntut tanggungjawab operator dan kontraktornya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 8.30 wib dan hanya berlangsung setengah jam itu mengusung empat tuntutan yaknimeminta  kompensasi tunai akibat polusi debu, pemberian asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan dana pembersihan sampah dari lingkungan proyek senilai Rp. 20 juta.

Koordinator aksi, Suwito ditemui di lokasi diwell pad B menyatakan, aksi ini dilakukan karena warga sudah dirugikan dengan polusi debu sejak proyek pengurukan lahan EPC – 1 Banyuurip dimulai sekitar lima bulan lalu.

“Kami minta operator maupun Tripatra memberikan ganti rugi kepada warga atas polusi debu proyek ini,” tegasnya.

Selain melakukan aksi di well Pad B, warga juga merekam debu dan sampah yang sampai proyek yang sampai kelingkungan warga. Rencananya, hasil rekaman sampah itu akan dijadikan bukti untuk dilaporkan kepada DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :   LPG 3 Kg di Bojonegoro Langka Dipasaran

“Kita akan tunjukkan ini kepada DPR sekalian hearing. Karena ini sudah merugikan warga,” pungkas Suyoto.

Dalam aksinya puluhan warga Ring 1 Banyuurip ini dijaga security, tak ada petugas kepolisian dari Polsek Gayam maupun Pam Obvit terlihat dilokasi unjukrasa. Setelah puas menyampaikan tuntutannya warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 09.00 wib.

Sementara pihak Tripatra maupun MCL sedang berupaya dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait tuntutan warga Mojodelik.

Padahal, sebelumnya terkait polusi debu proyek EPC – 1 Banyuurip ini sudah ada item kesepakatan yang disepakati bersama antara Tripatra, MCL dan perwakilan warga diempat desa yakni Desa Gayam, Bonorejo, Brabowan dan Mojodelik. Item kesepakatan pengganti kompensasi tuni polusi debu adalah pemberian kesehatan gratis keliling secara berkala.

Lain itu untuk mengeliminer polusi debu Tripatra melakukan peningkatan intensitas penyiraman dengan menambah jumlah armada dari 11 unit menjadi 22 unit.   (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *