Cost Recovery Migas 2013 Disepakati USD 15,5 M

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – DPR RI dan pemerintah menyepakati biaya cost recovery untuk operasi minyak dan gas bumi (migas) tahun 2013 sebesar USD 15,5 milyar.

“Kita memang telah disepakati itu,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPR RI, Satya W Yudha kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (25/9/2012).

Menurut Satya, biaya cost recovery sebesar USD 15,5 milyar itu telah disetujui dalam rancangan APBN 2013. Biaya itu untuk semua kegiatan eksploirasi migas di Indonesia, termasuk di Blok Cepu yang di operatori ExxonMobil melalui anak perusahaannya, Mobil Cepu Limited (MCL). 

“Operator setelah menyelesaikan tugasnya akan diganti pemerintah dengan hasil minyak dan gasnya.Bukan pakai uang,” terang politisi Partai Golkar ini.

Hanya saja, sesuai perjanjian, ketika proses eksplorasi yang dilakukan kontraktor tidak berhasil menemukan potensi migas, maka seluruh biaya tersebut ditanggung pihak kontraktor.

“Jadi mereka jangan sombong, harus berhati-hati,” tandas Satya.

Satya mengungkapkan, penggantian biaya itu nantinya mengacu pada harga minyak dunia dengan asumsi harga 100 USD AS barel per harinya.

Baca Juga :   Sinergi Membangun Negeri: Kontribusi Nyata PEPC dalam Mengentaskan Kemiskinan di Bojonegoro

“Jadi itu akan menguntungkan. DPR meminta agar pendapatan negara dari sektor migas bisa bertambah sekitar 1 miliar USD,” pungkasnya. (roz/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *