SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, terkait penyelesaian enam item masalah sosioekonomi proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Kamis (4/10/2012).
“Sore tadi suratnya baru ditandatangi bapak Bupati Suyoto. Besok (Kamis) kita kirim ke MCL,†kata Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Pemkab Bojonegoro, Tjatur Kusnandoko kepada Suarabanyuurip, Rabu (3/10/2012) sore tadi.
Dia menjelaskan, isi dari surat peringatan tersebut adalah MCL tidak diijinkan melakukan kegiatan sama sekali diatas tanah kas desa (TKD) sampai ada progres penyelesaian enam item khususnya masalah tukar guling TKD Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 13,2 hektar dan pembuatan sumur sebagai ganti Sendang Kelor yang terkena proyek EPC 1 Banyuurip.
Kusnandoko menilai, dari enam item masalah sosioekonomi yang disepakati, dua item jalan ditempat. Sedangkan empat item lainnya sudah berjalan meskipun belum maksimal.
â€Yang dua (TKD dan Sendang Kelor) itu belum juga diselesaikan, bahkan tidak disentuh sama sekali,†tegasnya.
Hal itu, lanjut Kusnandoko, dapat dilihat dari belum adanya pengukuran, penafsiran harga, hingga mencari lahan pengganti untuk TKD. Padahal, Pemkab dalam setiap pertemuan dengan MCL telah berulang kali menanyakan perkembangan masalah tersebut, namun jabawan yang diberikan hanya janji-janji tanpa ada kemajuan signifikan.
â€Jadi dilihat darimana perkembangannya. Karena itu kita akan kirim surat peringatan ke MCL sampai ada tindaklanjutnya,†sergah mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro ini.
Terpisah, Rexy Mawardijaya menegaskan, jika enam item masalah sosioekonomi telah berjalan semua. Hanya saja, pihaknya sekarang ini tengah mengkaji beberapa alternatif lahan yang ditawarkan untuk tukar guling TKD Gayam yang menjadi prioritas MCL.
â€Progress report lengkapnya sudah kita kirim submit ke Pemkab Bojonegoro. Untuk dokumennya bisa minta ke kantor,†sambung Rexy.
Namun ketika disinggung tentang akan dilayangkannya surat peringatan oleh Pemkab Bojonegoro, Rexy enggan menjawab. (rin/suko)