SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tak puas dengan hasil hearing, warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim, mengancam akan menduduki balai desa (baldes) setempat sampai tuntutan mereka mendapat kejelasan dari Terminal Transit Utama (TTU) Pertamina Tanjung Awar-awar Jenu, Tuban, Jatim.
Warga berdalih, selain tuntutan tenaga kerja lokal, Pertamina harus memenuhi tuntutan berupa pengobatan gratis selama dua atau tiga bulan sekali akibat dampak pencemaran udara yang mereka rasakan.
“Ini karena lingkungan kami dicemari dengan bau tak sedap. Kami akan menunggu di balai desa sampai Pertamina memberi keputusan tentang tuntutan kami,” terang Damuri, juru bicara warga saat hearing.
Lainnya, warga menginginkan beberapa tunjangan lain seperti bantuan bahan pokok secara rutin sebagai bentuk penyaluran dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR).
Menanggapi itu, Solikin, pengawas umum dan security Pertamina Tuban mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan beberapa poin tuntutan warga dengan beberapa pimpinan pusat. Sehingga dia berharap warga sabar untuk menunggu hasil keputusan tersebut.
“Sudah ada beberapa poin yang sudah kita bicarakan, dan kami berjanji kalau sudah ada kesepakatan akan kami sampaikan kepada warga,” tambahnya.
Mendengar itu, warga yang tak puas tetap ngotot untuk mendapatkan kepastian hari ini juga. Karena warga menganggap selama ini Pertamina tidak pernah serius dalam melakukan mediasi dengan warga.
“Kalau serius, Pertamina seharusnya menghadirkan para pejabat yang mempunyai wewenang dalam mengambil kebijakan,” kata Sutrisno, warga lainnya.
Diketahui, aksi warga yang rencananya akan dilakukan di pintu masuk TTU Tuban, dihadang petugas kepolisian dengan alasan tidak setujunya warga Desa Remen apabila aksi dilakukan diwilayah mereka. (edp/suko)