SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban, Jatim, menegaskan pembongkaran makam Tarsino (52), yang telah di kubur selama dua bulan di pemakaman Dusun Ndempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, berdasarkan permintaan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Arief Kristanto menjelaskan, pembong makam ini dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Tarsino.
“Pembongkaran atas permintaan keluarga dari almarhum Tarsino yang merasa curiga saat memandikan jenazah menemukan bercak darah dikepala ,” terang Arief.
Dia mengungkapkan, untuk melanjutkan hasil penyidikan, petugas memerlukan hasil otopsi yang tengah dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim ditempat pemakaman.setelah sebelumnya telah memanggil istri almarhum dan beberapa saksi yang ada saat korban pertama kali ditemukan meninggal.Â
“Istri almarhum sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Sekarang kita masih menunggu hasil otopsi dari Labfor,” lanjutnya.
Diketahui, makam Tarsino dibongkar kembali untuk keperluan penyidikan dan otopsi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban bersama tim labfor Polda Jatim. Hal ini dilakukan karena keluarga kandung dari Tarsino merasa curiga atas kematian almarhum yang dianggap mendadak dan tidak wajar, yaitu ditemukannya bercak darah saat jenazah dimandikan.
Dari pantauan dilapangan, pembongkaran makam ini mengundang perhatian tetangga dan warga sekitar. Mereka berbondong-bondong ingin menyaksikan pembongkaran jenazah Tarsino yang diduga meninggal tidak wajar. Namun warga hanya dapat menyaksikan pembongkaran itu dari kejahuan karena disekitar makam korban dipasang police line (garis polisi). (edp/suko)