Tak Dilibatkan Jasa Angkutan, Warga Hadang Truk Tanki Pertamina EP

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghadang dua unit mobil tanki minyak milik PT. Bagus Mitra Abadai (BMA), kontraktor Pertamina EP, pengelola sumur migas Tiung Biru (TBR), Blok Gundih, Minggu (21/10/2012). Penghadangan dua truk tangki itu diduga karena Pertamina EP tidak mau menyetujui ongkos angkut yang ditawarkan warga ring 1 sumur TBR.

Sebelumnya, warga meminta ongkos pengangkutan minyak mentah ke wilayah Cepu, Jawa Tengah, kepada Pertamina EP sebesar Rp. 450.000 per truk tanki sekali angkut. Namun, harga yang ditawarkan salah satu anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu hanya sebesar Rp. 350.000.

Sugiyanto, salah satu warga Tambakrejo menyatakan, penghadangan dua unit mobil tanki milik itu dilakukan karena Pertamina EP tidak melibatkan warga sekitar lokasi dalam jasa angkutan. Sebab biaya ongkos angkut yang ditawarkan Pertamina EP dinilai terlalu rendah.  Sehingga warga tidak ada yang mau dan akhirnya Pertamina EP menggunakan kontraktor dari luar daerah yakni PT BMA.

Baca Juga :   Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Temayang Bojonegoro Ambruk

“Saya hadang tidak boleh keluar dari lokasi. Sebelum ada kesepakatan dengan warga terkait dengan pengangkutan monyak tersebut,”kata Sugianto, Minggu (21/10/2012).

Dia jelaskan, dengan biaya ongkos angkut sebesar Rp. 350.000 itu Pertamina EP dinilai tidak memberdayakan warga sekitar.  Karena warga tidak bisa terlibat dalam jasa pengangkutan minyak mentah yang rencananya akan dites di Cepu.

“Kalau Pertamina EP tidak mau melibatkan warga sekitar. Maka mobil tanki itu tetap tidak boleh keluar dari lokasi TBR-A,” ancam Sugianto yang biasa dipanggil Kidin tersebut.

Terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) Pertamina EP, Tiara ketika dihubungi melalui pesan pendeknya (21/10) menegaskan, untuk kegiatan trucking sebenarnya sudah disosialisasikan beberapa kali oleh Pertamina EP kepada masyarakat sekitar lokasi maupun jalur yang dilulai pengangkutan minyak. Sosialisasi itu diikuti perwakilan masyarakat, perangkat desa dan Muspika.

“Langkahnya kita saat ini adalah komunikasi.  Sehingga kami tahu apa yg menjadi unek-unek sekelompok orang ini dan meluruskannya,” tegas Tiara.

Pantauan dilapangan, akibat penghadangan ini dua truck tanki yang mengangkut minyak mentah di lokasi TBR A maupun B di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, tidak dapat keluar lokasi pemboran.  (sam/suko)

Baca Juga :   Jaksa Dekry Tolak Nota Pembelaan Terdakwa Rozi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *