Warga Hentikan Pengangkutan Minyak TBR

truk tanki TBR-B

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Penghadangan dua unit truk tanki pengangkut minyak mentah milik PT. Bagus Mitra Abadai (BMA), subkontraktor PT. Central Nusa Gas (CNG), kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), oleh warga sekitar pemboran yang berlangsung Minggu (21/10/2012) kemarin masih terus berlanjut hingga Senin (22/10/2012). Akibatnya truk tanki masih tertahan didalam lokasi sumur migas Tiung Biru (TBR) – A, Blok Gundih, di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dalam aksinya, puluhan warga menghadang dipintu masuk lokasi pemboran. Mereka melarang semua truk tanki yang ingin keluar maupun masuk lokasi. Rencananya minyak mentah itu akan diangkut ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,  Jawa Tengah, untuk dites.

Pantauan suarabanyuurip menyebutkan, sebanyak 9 truk tanki sudah masuk dilokasi TBR-A namun tidak dapat keluar lokasi pemboran. Pengnghadangan truk tangki pengangkut minyak mentah ini duga karena sampai sekarang belum ada kesepakatan ongkos angkut yang ditawarkan warga ring 1 sumur TBR dengan Pertamina EP.

Latif, warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari menyatakan, masalah penghadangan itu dilakukan karena belum adanya kecocokan harga angkut dari pertamina EP maupun Kontraktonya, PT. Central Nusa Gas (CNG) yang menjadi Kontraktor Pertamina EP. Sedangkan, untuk PT. Bagus Mitra Abadai (BMA) sebagai jasa angkut tersebut.

Baca Juga :   Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Pemuda Gayam Desak Kontraktor Perbaiki Jembatan Darurat

“PT. BMA itu hanya sebagai subkon jasa angkut saja untuk membawa minyak dari TBR-A ke Cepu. Saat ini kurang lebihnya ada 9 truk tanki yang masuk dilokasi TBR-A,”kata Latif yang juga ikut dalam penghadangan tersebut, Senin (22/10/2012).

Dijelaskan, warga tidak bermasud untuk menghalang-halangi pelaksanaan proyek TBR. Namun yang terpenting permintaan warga juga diperhatikan.

“Silahkan tanki hari ini dikeluarkan. Asalkan dari pihak kontraktor maupun Pertamina EP membuat surat pernyataan agar besuk dilakukan pertemuan untuk membahas harga jasa angkut tersebut,”terangnya.

Dia menegaskan, saat ini dua unit truk tanki yang mau keluar dari lokasi dihentikan warga sebelum ada perjanjian hitam diatas putih tentang kesepakatan harga.

“Selain itu, kami juga meminta agar aktifitas pengangkutan minyak dihentikan dulu,” sambung Kidin warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo. (sam/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *