SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro -Â Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan santunan kepada keluarga Achmad Danang Priyanto (7) dan Rafi Andika (6), korban yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Padangan, Selasa (23/10/2012) kemarin sekitar pukul 15.00 wib. Kedua keluarga korban masing-masing menerima santunan sebesar Rp. 5 juta.
Sekretaris BPBD Bojonegoro, Budi Mulyono menyatakan, besaran santunan yang diberikan kepada keluarga korban itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 37 Tahun 2012 perubahan kedua atas Perbup No. 43 Tahun 2010 tentang pemberian bantuan/santunan bagi korban bencana.
“Sesuai autran tersebut besaran santunan yang diberikan maksimal sebesar Rp. 5 juta. Dan itu sudah kami berikan kepada keluarga korban,†kata Budi kepada suarabanyuurip, Rabu (24/10/2012).
Dia mengungkapkan, peristiwa tenggelamnya dua bocah di Bengawan Solo Selasa kemarin itu menambah daftar jumlah korban tenggelam di Kabupaten Bojonegoro. Dalam kurun waktu 5 bulan sebanyak  5 korban tenggelam.
“Santunan yang sudah kita berikan untuk total korban tenggelam selama lima bulan ini sebesar Rp. 2.500.000. Santunan ini kita berikan setelah ada laporan resmi dari pihak desa dan kecamatan,†terang Budi.
Seperti diketahui, tenggelamnya dua bocah, Selasa (23/10) kemarin, itu diduga ketika mereka sedang mandi di Sungai Bengawan Solo. Mayat kedua korban ditemukan dalam waktu berbeda. Korban pertama yang ditemukan Tim SAR Satuan Brimob Polda Jatim dan anggota BPBD Bojonegoro bernama Achmad Danang Priyanto (7). Â Mayat korban ditemukan selang dua jam setelah kejadian tak jauh dari lokasi.
Sementara mayat Rafi Andi ditemukan Rabu (24/10) sekitar pukul 05.10 WIB pagi tadi. Mayat korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi tenggelam. Saat ditemukan, korban mengapung dalam keadaan tengkurap. Setelah ditemukan, jasad korban langsung diserahkan ke rumah duka. (rin/suko)