Diperiksa Sebagai Saksi, Sopir Kontraktor MCL Dipulangkan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Tria Suparndhi, sopir mobil PT. Abhitrans, yang diduga menabrak dua pelajar kelas 2 Mdrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (25/10/2012) sekitar pukul 17.00 wib kemarin, akhirnya diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rengel.

Selain  Tria Suparndhi, tiga sopoir dan empat mobil milik kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, juga dipulangkan polisi setelah kemarin sempat dibawa ke Polsek Rengel. Empat mobil milik PT. Abhitrans itu masing-masing bernomor polisi (Nopol) S 8033, S 8005X, S 8007 X,  dan S 8032 X.

“Driver (sopir) dan kendaraan sudah kembali ke Bojonegoro. Tidak ada penahanan, mereka diperiksa hanya sebagai saksi,” kata Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya kepada suarabanyuurip, Jum’at (26/10/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, empat mobil dan sopir PT. Abhitrans, kontraktor MCL penyedia jasa transportasi sempat diamankan di Mapolsek Rengel karena diduga menyenggol motor yang dikemudikan pelajar MTs di  Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Akibat persitiwa itu, dua pelajar yang ketika itu berboncengan menaiki zusuki Shogun S 3461 G, satu tewas dan satunya luka parah.

Baca Juga :   Semarakkan HUT ke 78 RI, Pemdes Bonorejo Gelar Festival

Korban tewas adalah Suswanto (13). Dia meninggal setelah terlindas ban mobil (Nopol) S 8033 X yang diduga dikemudikan Tria Suparndi, Warga/Desa Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korban luka patah tulang kaki kanan dan tangan adalah Ihsan (13). Kedua korban adalah warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel.

Sementara itu, Kapolsek Rengel belum bisa dikonfirmasi tentang perkembangan penyelidikan kecelakaan tersebut karena sedang libur Idul Adha. (edp/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *