Kapal FSO Blok Cepu Berbendera Indonesia

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Kapal floating storage and offloading (FSO) yang akan digunakan sebagai fasilitas penampung minyak dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, berbendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Field Public and Government Manager Mobil Cepu Limited (MCL), Rexy Mawardijaya menjelaskan, penggunaan atribut bendera nasional juga dipertegas dengan bergantinya nama kapal yang diperkirakan mampu menyimpan minyak mentah dengan kapasitas 1,7 juta barel itu.

“Nama kapalnya sekarang menjadi Gagak Rimang,” sergah mantan jurnalis salah satu media nasional ini.

Saat ini, lanjut dia, kapal buatan tahun 1993 tersebut sedang dikonversi di Singapura. Sebelumnya kapal tersebut merupakan kapal perdagangan berbendera Yunani bernama MT Chios.  Rexy juga tak menyangkal bila penggunaan bendera Indonesia merupakan bentuk implementasi azas cabotege yang diatur oleh peraturan pemerintah (PP) No. 22/2001 dan Permen Perhubungan No 48/2011 sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin keberlangsungan kegiatan eksplorasi dan eksplotasi migas, dengan tetap memberikan prioritas utama kepada industri pelayaran nasional.

Baca Juga :   Ongkos Angkat Angkut Naik Rp2100/Liter

”Sesuai aturan itu, seluruh kapal asing di perairan nasional harus berbendera Indonesia,” tegas Rexy.

Kapal itu, kabarnya termasuk berklasifikasi sangat besar dengan panjang 327 meter dan memiliki bobot mati 320.000 ton. Kapal itu nantinya akan terapung ditengah laut di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Kapal FSO dikerjakan oleh konsorsium PT.Scorpa Pranedya – Sembawang Shipyard dan merupakan bagian dari proyek Rekayasa Pengadaan dan Konstruksi (Enggineering Procurement and Constructions /EPC) 4 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.(roz/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *