SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban menyatakan, tidak menemukan pencemaran udara di Terminal Transit Utama (TTU) Tuban. Hal ini berdasar pemeriksaan yang dilakukan petugas BLH beberapa hari lalu, Rabu (31/10/2012).
“Kami telah melakukan uji pencemaran udara disana, dari hasil laboratorium hasilnya nihil,” ujar Kepala Bidang Amdal BLH Tuban, Bambang Irawan, kepada Suara Banyuurip melalui ponsel.
Disebutkan, tim dari LH telah melakukan pengujian tentang dugaan pencemaran udara yang ada di Desa Tasikharjo dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur. Dan selama petugas disana, belum pernah mencium bau busuk seperti yang dilaporkan oleh warga kepada pemerintah.
Terkait pengakuan warga yang kembali mencium bau busuk seminggu setelah petugas dari LH turun, Bambang menanggapi dengan keluhan belum adanya alat canggih yang bisa mendeteksi keberadaan bau tersebut. Sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk membuktikan pencemaran yang membuat warga marah tersebut.
“Kita belum ada alat untuk itu, karena warga mengaku mencium bau tersebut sewaktu-waktu, dan tidak bisa ditentukan jamnya,” tambahnya.
Diketahui, warga Desa Remen dan Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur melakukan aksi pemblokiran di gerbang Terminal Transit Utama (TTU) Pertamina Tuban. Warga mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari tempat pemberhentian BBM tersebut.
Lainnya, warga merasa Pemkab dan DPRD Tuban telah membohongi masyarakat dalam penyelesaian kasus tersebut. Dan meminta kepada pejabat pemerintah khususnya BLH untuk turun ke desa dan merasakan sendiri bau tersebut.
“Kalau tidak mencium itu, berarti petugas yang kelapangan hidungnya mampet atau ada uang dihidungnya,” ujar warga dalam orasinya. (edp)