Pemkab Tuban Hentikan Pembangunan Pabrik Baja

pabrik baja

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, menghentikan pengurukan lahan diarea pembangunan pabrik PT Multi Baja Industri (PT MBI) di Desa Purworejo dan Desa Temaji, Kecamatan Jenu, lantaran proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum selesai dikerjakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Pihak PT MBI mengaku ada kesalahpahaman dan berencana melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat karena MBI merupakan perusahaan badan usaha milik Negara (BUMN).

“Untuk sementara pembangunan kita hentikan dulu karena proses Amdal baru akan dimulai. Kami tidak akan mentolelir meski itu adalah BUMD,” ujar Kepala Bidang Amdal Badan Lingkungan Hidup Bambang Irawan saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2012).

Penghentian pembangunan pabrik itu sebenarnya telah dilakukan saat ada konsultasi publik untuk membahas perumusan Amdal dari PT MBI. Bahkan, pembangunan pabrik baja itu juga sempat menuai protes dari beberapa warga yang menginginkan agar semua lapisan masyarakat sekitar lokasi pabrik dilibatkan dalam penyusunan Amdal. Warga menginginkan bukan hanya perwakilan masyarakat yang dilibatkan dalam penyusunan Amdal.

Baca Juga :   PP - RMT Tegaskan Bukan DT EPC - 1

“Kita tidak ingin pembangunan pabrik itu memunculkan masalah seperti perseteruan TTU Pertamina dengan masyarakat. Setelah Amdal jadi ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas,” ujar A. Dhofir salah satu tokoh masyarakat Desa Purworejo yang desa ini juga diketahui masuk dalam ring 2 dari TTU Pertamina Tuban.

Selain itu, masyarakat nelayan juga meminta dilibatkan karena PT MBI juga akan membuat pelabuhan tersendiri.

Dikonfirmasi terpisah, pimpinan cabang PT MBI Tuban, Khamdani menyatakan ada kesalahpahaman dan salah penafsiran kepada PT MBI. Namun, pihaknya akan menuruti permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan warga agar pembangunan pabrik oleh BUMD dihentikan sementara.  Akan tetapi, hal itu tidak bisa dilakukan langsung karena harus dikoordinasikan dulu dengan pengurus pusat.

“Karena ini BUMN, maka kita harus mengkoordinasikan terlebih dahulu,” kata Khamdani.

Diketahui, wacana penghentian proses pendirian pabrik PT MBI Tuban telah ada saat dilakukan konsultasi publik dari pembangunan industri pengolahan nikel Selasa (5/11/2012) lalu dibalai Desa Purworejo. Hadir dalam konsultasi itu beberapa perwakilan masyarakat, LSM, jajaran Muspika, Polsek dan Koramil Jenu. Selain itu hadir juga  tim ahli dari Its dan beberapa orang tim dari Badan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :   Mobil Pemudik Terbakar di Jati Peteng

PT MBI adalah salah satu perusahaan pengolahan bahan mentah biji nikel menjadi feronikel (baja). Rencananya pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2014 mendatang. Pabrik itu dibangun di lahan seluas 25 hektar yang ada di dua desa yaitu Desa Purworejo dan Desa Temaji,Kecamatan Jenu, Tuban.

Disebutkan, perusahaan ini akan menanamkan sahamnya di Tuban sebesar Rp. 1,3 trilyun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 500 – 700 orang saat produksi. Dan sekitar 200 orang untuk proses konstruksi. (edp/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *