SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro menilai semua operator industri minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, belum sepenuhnya berkomitmen menerapkan Perda 23/2011 tentang Konten Lokal. Padahal regulasi tersebut menjadi bagian terpenting untuk melindungi kepentingan masyarakat setempat. Â
Sedangkan para operator tersebut masing-masing; Mobil Cepu Ltd (MCL) operator ladang migas Blok Cepu, Pertamina EP Cepu (PEPC) operator Blok Gundih, dan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) operator Sukowati Blok Tuban.
“Semuanya masih belum atau boleh dikatakan masih kurang maksimal,” ungkap Kepala Dinas Disnakertransos, Iskandar, kepada SuaraBanyuurip.com.
Kurangnya penerapan Perda konten lokal, menurut dia, seperti masih ada LSM luar yang masuk di Bojonegoro. Kemudian, kurang transparansinya laporan jumlah tenaga kerja lokal yang terdata ke Disnakertransos.
“Perda ini sudah bagus, ayat dan pasalnya saya kira sudah mampu mengatur industri migas di Bojonegoro. Khususnya tentang keterlibatan tenaga kerja lokal,” papar Iskandar.
Oleh karenanya, berkenaan dengan hal ini pihaknya mengaku akan lebih memaksimalkan pelatihan tenaga kerja yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak operator. “Dalam waktu dekat ini kita akan menggandeng MCL untuk melatih sekitar 100 tenaga kerja yang berkategori skill sekitar,” terangnya.
Menurut Iskandar, sudah saatnya Pemkab Bojonegoro menyiapkan tenaga untuk kondisi kedepannya. “Dua atau tiga tahun lagi situasinya akan berbeda. Tenaga skill yang akan banyak dibutuhkan,” tandasnya.
Apa yang diungkapkannya, menyikapi keberadaan Perda Konten Lokal yang sudah berjalan hampir satu tahun pasca disahkannya oleh Pemkab Bojonegoro tertandatangani tanggal 10 November 2011. Perda konten lokal disahkan sebagai regulasi yang mengawasi khusus adanya industri migas di Kabupaten Bojonegoro.
Perda Konten Lokal merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati (Perbup) 21 Perbup 48/ /2011 tentang optimalisasi kandungan lokal dalam kegiatan industrialisasi migas di Kabupaten Bojonegoro. (roz)