To-To Unggul di Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro –Pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto – Setyo Hartono (To-To) sementara ini memperoleh suara terbanyak disejumlah desa sekitar pemboran migas Blok Cepu. Dari enam desa di Kecamatan Gayam yang masuk ring 1 lapangan minyak Banyuurip, pasangan nomor urut satu itu unggul di empat desa.

Yakni Desa Mojodelik, Brabowan, Bonorejo, dan Begadon. Sedangkan di Desa Gayam dan Ringin Tunggal, perolehan suara To-To kalah dengan Choiri – Untung Basuki (Choirun).

Dari hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) Kecamatan Ngasem, di Desa Gayam, Choirun dengan nomor urut tiga memperoleh 1354 suara, To-To memperoleh 946 suara, pasangan Thalhah – Budiyanto dengan nomor urut dua mendapat 262 suara, pasangan Andromeda Qomariyah – Sigit Ismu Hariyanto (Da-Di) dengan nomor urut lima mendapat 283 suara dan pasangan Sarif Usman – Syamsiah Rahim (Sa-Sa) dengan nomor urut empat memperoleh 158 suara. Sedangan total surat suara tidak sah sebanyak 159 lembar.

Baca Juga :   DPR Blora Susun Perda Konten Lokal

Di Desa Mojodelik, To-To memperoleh 915 suara, Thalhah – Budiyanto 360 suara, Choirun 642 suara, Sa-Sa 83 suara dan Da-Di 58 suara. Untuk surat suara tidak sah sebanyak 54.

Di Desa Bonorejo, To-To memperoleh 1. 382 suara, Thalhah – Budiyanto 113 suara, Choirun 331 suara, Sa-Sa 83 suara, dan Da-Di 61 suara. Untuk surat suara tidak sah sebanyak 56 surat.

Sementara di Desa Begadon, To-To memperoleh 323 suara, Thalhah – Budiyanto 219 suara, Choirun sebanyak 178 suara, Sa-Sa 26 suara dan Da-Di  55 suara. Sedangkan total surat suara tidak sah sebanyak 36.

Di Desa Ringintunggal, To-To mendapatkan 169 suara, Thalhah-Budiyanto 97 suara, Choirun 248 suara, Sa-Sa 17 suara, dan Da-Di 28 suara.Untuk jumlah surat suara tidak sah sebanyak 13 surat.

Sedangkan di Desa Brabowan, To-To memperoleh 343 suara, Thalhah – Budiyanto 110 suara, Choirun 194 suara, Sa-Sa 32 suara dan Da-Di 38 suara. Total surat suara tidak sah 18 surat.

Baca Juga :   Rapat Nota Kesepahaman APBD Bojonegoro Molor

Rekapitulasi penghitungan suara di enam desa di Kecamatan Gayam ini dilakukan KPPS Kecamatan Ngasem. Sebab penetapan tapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bojonegoro itu lebih dulu dilakukan sebelum penetapan Kecamatan Gayam. (sam/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *