Pemkab Tetap Akan Tegakan Perda Konten Lokal

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tetap akan mengawal dan menegakan Peraturan Daerah (Perda) 23/2011 tentang Konten Lokal dalam kegiatan industri minyak dan gas bumi (migas). Karena perda tersebut merupakan satu-satunya regulasi yang mampu melibatkan kandungan lokal dalam kegiatan migas  di Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto, Perda Konten Lokal yang diterbitkan dan diterapkan selama ini sudah ideal. Sebab, dari perspektif kaidah hukum, Perda tersebut telah sesuai dengan azas Lex specialis derogate lege general . Artinya hukum yang bersifat khusus (lex specialis), mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

“Selama tidak ada kecacatan hukum, perda konten lokal harus ditegakkan,”tandasnya.
Dia menuturkan, sejauh regulasi tersebut tidak bertentangan diatasnya atau dinyatakan telah dicabut, maka Perda Konten Lokal tetap sah.
“Misalnya perda itu telah dinyatakan cacat atau dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) baru bisa dikatakan perda itu tidak berlaku,” papar Agus menyikapi  satu tahun berjalannya penerapan Perda Konten Lokal sejak disahkan pada bulan November tahun 2011 lalu.

Baca Juga :   Limbah TBR Masuk Sungai Warga Mengeluh

Dia juga menegasan, Perda tersebut tetap akan diterapkan meski terjadi pergantian Bupati sejalan dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bojonegoro.

Sekadar diketahui, sebelum adanya kesinkronan, Perda Konten Lokal juga sempat menuai polemik dengan munculnya Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Produksi Minyak Nasional. Perda Konten Lokal sempat dinilai menghambat kegiatan produksi migas Blok Cepu yang diharapkan pemerintah dapat menstabilkan kebutuhan minyak nasional sebanyak 1 juta barel per hari (bph) pada puncak produksi ditahun 2014 nanti.(roz/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *