SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Meskipun pelaksanaan coblosan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) 2012 telah berlangsung pada 10 November 2012 lalu, namun masih saja ada laporan dugaan money politic (politik uang) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh dua warga, salah satunya bernama, Ridwan, asal Desa Simbatan, Kecamatan Kanor yang mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Bojonegoro, Senin (12/11/2012).
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslukada, Abdus Syafiq, menerima laporan tersebut menyebutkan, adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (TS) pasangan calon Choiri-Untung Basuki (Choirun) dengan membagikan uang sebelum pencoblosan pada 10 November 2012 lalu kepada warga di sekitar Desa Simbatan.
“Pelapor mengatakan bahwa pada pukul 06.00 WIB, ada TS pasangan calon Choiri-Untung Basuki memberikan uang. Bukti tersebut berupa amplop berisi uang Rp20.000 sebanyak dua buah yang diserahkan satu jam selang pelaporan,†tukasnya.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan yang diterima seperti halnya laporan laporan sebelumnya dan akan dilihat jenis pelanggaran yang dilakukan. Terhitung dari awal pelaksanaan hingga kini ada 4 laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu diantaranya 1 kepada pasangan Suyoto-Setyo Hartono, dan 3 kepada pasangan Choiri-Untung Basuki.
“Kami tidak berhak mempidanakan, sesuai prosedur jika memenuhi unsur pelanggaran pidana maka akan merekomendasikan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Terpisah, Ridwan yang melaporkan dugaan money politik menyatakan, dirinya tidak menerima langsung uang tersebut. Namun berani memastikan jika TS dari pasangan Choiri-Untung Basuki telah membagikan kepada beberapa warga setempat meskipun waktunya berbeda.
“Ya saya tidak menerima langsung, tetapi ketika masuk rumah keluarga saya cerita baru saja mendapat uang dari orangnya Choirun,†tukasnya. (rien/tbu)