SuaraBanyuurip.com – Ainur Rofik
Bojonegoro – Setelah menggelar rekapitulasi hasil perolehan suara, Minggu (18/11/2012) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro akhirnya  menetapkan calon nomor urut satu, pasangan Suyoto – Setyo Hartono (To-To) sebagai bupati dan wakil Bojonegoro Bojonegoro periode 2013 – 2018. Hasil rapat tersebut langsung akan disampaikan kepada seluruh pasangan calon melalui surat tertulis.
 Ketua KPUD Bojonegoro, Munzdar Fahman menjelaskan Surat Keputusan (SK) KPUD Bojonegoro tersebut bisa digunakan sebagai dasar hukum apabila ada pasangan calon lain yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bojonegoro 2012 ini dan ingin melakukan gugutan di Makamah Konstitusi (MK).
“Apabila pasangan calon tidak terima dengan hasil pemilu ini maka bisa di gunakan sebagai bahan dasar mengugat di Makamah Konstitusi,†jelas Munzdar usai rapat pleno penetapan yang digelar secara internal oleh anggota KPUD Bojonegoro.
Munzdar juga menyampikan, pihaknya akan menunggu sampai tiga hari dari penetapan SK tersebut. Jika tidak ada gugatan maka selanjutnya KPUD akan menyampaikan hasil penetapan kepada pimpinan DPRD untuk pelantikan. Mundar Farman juga berharap agar semua pasangan calon untuk menerima hasil pemilukada dan tidak ada pihak yang melakukan gugatan.
“Kita tunggu selama tiga hari, kemudian akan kita sampaikan ke Pimpinan DPRD untuk proses pelantikan bupati dan wakil bupati yang terpilih,†imbuh Mundar Farman.
Untuk diketahui, dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.038.37 suara, pasangan incumbent (To-To,red) memperoleh 320.536 suara (44,38%), pasangan nomor urut dua yakni M. Thalhah-Budiyanto memperoleh 104.803 suara (14,51%), pasagan nomor urut tiga, Moh. Choiri – Untung Basuki memperoleh 227.522 suara (31,50%), pasangan nomor urut empat, Syarief Usman_Syamsiah Rachim memperoleh 20.311 suara (2,81%), dan pasagan nomor urut lima, Andromeda Qomariah-Sigit Budi memperoleh 49.117 suara (6,80%).Sedangkan jumlah surat suara yang sah sebanyak 722.289 suara. Sementara surat suara yang tidak sah sebanyak 18.823 suara. (rof/suko)