BP. Migas Dibubarkan, Tak Pengaruhi Pengawasan Operator

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dibubarkannya Badan Pengawas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tak berpengaruh terhadap pengawasan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas. Karena BP. Migas untuk sementara ini telah diganti nama menjadi Satuan Kerja Sementara Pengawasan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKSP Migas) yang berada dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Secara operasional kami bekerja seperti biasa. Yang berganti hanya namanya saja,” ujar Humas SKSP Migas, Ami Hermawati saat ditemui Suara Banyuurip mengenai kendala apa yang dihadapi dengan dibubarkannya BP Migas.

Dia yang saat itu bekerja di hari pertama menggunakan bendera SKSP Migas mengaku, tidak menemukan kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Karena pekerjaan yang harus dia jalankan sama dengan tugas saat BP Migas belum dibubarkan. Yaitu melakukan pengawasan industri minyak yang sudah ada.

Menurut Ami, yang membedakan hanyalah pada nama baru dan struktural organisasi. Yaitu BP Migas yang awalnya berada dibawah kendali pimpinan BP Migas dan langsung berkoordinasi dengan Presiden RI, tapi sekarang dengan nama barunya yaitu SKSP Migas langsung dibawah kendali menteri ESDM.

Baca Juga :   2017 EMCL Garap Kedung Keris

“Hanya strukturnya saja yang berubah, tapi pekerjaan kami tetap sama,” tegasnya kembali ketika disela menghadiri perundingan warga Bulurejo dengan Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ), operator migas Blok Tuban dikantor Kecamatan Rengel, Tuban, Jawa Timur.

Diketahui, BP Migas telah dibubarkan oleh MKbeberapa waktu lalu karena keberadaan tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Selang beberapa jam Presiden menerbitkan parturan presiden (Perpres) dan mengganti BP. Migas menjadi SKSP Migas.

Seperti yang diberitakan SuaraBanyuurip beberapa waktu lalu, kontraktor minyak yang ada di Blok Cepu, Blok Tuban maupun Blok Gundih juga sudah mulai mencopot logo BP Migas dan menunggu adanya logo baru dari organisasi baru yang telah dibentuk. (edp/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *