SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Tuban – Kades Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sulistyawati, sejak tiga bulan terakhir mangkir dari tugas. Kaburnya sang kades ini terjadi setelah dilaporkan warganya korupsi dana desa sebesar Rp493 juta ke polisi.
Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun warga mencari-cari dimana kades tersebut berada. Mereka kesulitan mengurus surat menyurat yang butuh tanda tangan dari perempuan yang telah lima tahun memimpin desanya.
Sedangkan dana yang diduga dibawa kabur Kades berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) pada tahun 2011. Dana tersebut merupakan hasil pendapatan dari hasil usaha pelelangan irigasi sawah melalui Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), pelelangan aset desa, dan bengkok perangkat desa.
“Selama ini semua keuangan desa Bu Kades yang membawa. Walau didesa ada bendahara dan kaur keuangan namun tidak pernah difungsikan sama sekali, “ kata Kaur Umum Pemerintahan Desa Ngadirejo, Lik Soni, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com  di rumahnya.
Dia ungkapkan, terungkapnya penggelapan uang desa tersebut bermula dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kades tahun 2011. Dalam pelaporan terdapat saldo sekitar Rp493 juta.
“Saat ditanya BPD dimana uangnya, Bu Kades menjawab dia pinjam. Sebagian lagi dipinjam oleh orang lain, “ beber Soni.
BPD saat itu masih memberikan toleransi dengan memberikan batas waktu satu bulan kepada Kades  untuk mengembalikan dana desa. Sang Kades  menyanggupi secara lisan. Ternyata setelah batas waktu berakhir tidak bisa mengembalikan. Saat itu diakui jika dana kas desa semuanya dia yang memakai.
Atas desakan BPD akhirnya Sulistyowati membuat surat pernyataan kesanggupannya mengembalikan uang yang dipakai pada tanggal 2 Juli 2012. Jika tidak mengembalikan dana sesuai dengan kesanggupan siap diproses di jalur hukum. Kenyataannya setelah batas waktu yang ditentukan, dia tak sanggup mengembalikan.
Anggota BPD yang sudah habis kesabaran akhirnya mengumpulkan tokoh masyarakat dan muspika untuk mengambil sikap. Dari hasil keputusan bersama, akhirnya diputuskan melaporkan ke aparat kepolisian. Surat laporan ditandatangani oleh anggota BPD.
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, Kades Sulistyowati dan keluarganya pergi meninggalkan rumah. Dia juga mangkir tugas sebagai kades hingga tiga bulan lebih.
Wartawan SuaraBanyuurip.com sempat mendatangi rumah Kades Sulistyowati, namun kondisi rumahnya kosong. Jendela dan pintu rumahnya terkunci rapat.
Yang pasti sejak tidak adanya kades difinitif selama berbulan-bulan, pelayanan masyarakat tidak bisa berjalan lancar. Warga sangat mengharapkan segera ada pejabat sementara (Pjs) kades.
Sementara itu, Camat Widang, Sutrisno, saat ditemui di kantornya membenarkan jika Kades Ngadirejo telah mangkir dari tugas sejak tiga bulan lalu karena kasus korupsi. Camat sudah mencoba menghubungi kades lewat HP. Namun nomernya sudah tidak aktif lagi.
Tentang penunjukkan PJs kades, menurutnya, memang harus segera dilakukan. “Prosedurnya BPD Desa Ngadirejo harus membuat laporan penunjukkan PJs kades ke camat, kemudian camat meneruskan ke Bupati. Saya sudah membuat laporan ke bapak bupati untuk dibuatkan surat laporan pemberhentian kades,“ jelas Camat Sutrisno. (tok)
Â